KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Soroti Ancaman Pembela HAM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menyoroti seriusnya ancaman bagi pembela HAM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Soroti Ancaman Pembela HAM
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menyoroti seriusnya ancaman bagi pembela HAM. (AntaraNews)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa serius ini terjadi di Jakarta Pusat, memicu kekhawatiran mendalam terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.37 WIB. Serangan brutal ini menyebabkan luka bakar serius pada tangan, kaki, serta gangguan penglihatan korban yang kini tengah menjalani perawatan medis.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini merupakan upaya serius untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM. KontraS menduga kuat insiden ini berkaitan erat dengan aktivitas advokasi Andrie terkait isu militerisme dan judicial review UU TNI.

Peristiwa tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi sesaat setelah ia menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam siniar tersebut, Andrie membahas topik krusial mengenai militerisme dan upaya judicial review Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati Andrie dan langsung menyiramkan air keras sebelum melarikan diri. Serangan mendadak ini membuat korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.

Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan korosif tersebut. Kondisi korban masih dalam pemantauan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

KontraS menilai bahwa serangan penyiraman air keras ini sangat mungkin berkaitan erat dengan peran aktif Andrie Yunus sebagai pembela HAM. Sebelum insiden, korban diketahui gencar melakukan advokasi dan berbagai kegiatan publik terkait isu militerisme.

Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa Andrie sebelumnya juga pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi. Salah satunya terjadi pasca 'Aksi Geruduk Fairmount' pada Maret 2025, yang bertujuan menolak rancangan UU TNI.

Serangan ini, menurut KontraS, adalah bentuk kekerasan serius yang bertujuan membungkam suara-suara kritis. Hal ini mengindikasikan adanya niat jahat yang serius, bahkan berpotensi mengarah pada percobaan pembunuhan.

KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.

Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap pembela HAM, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berbagai ketentuan perlindungan lain juga harus diterapkan secara konsisten.

Serangan air keras dapat dikualifikasikan sebagai tindakan percobaan pembunuhan karena memiliki potensi menghilangkan nyawa korban. Oleh karena itu, KontraS menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia dapat terjamin.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi