Uu Tni

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Hanya 14 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Ditempati TNI Aktif

Supratman menjelaskan, Kementerian Pertahanan dan Dewan Pertahanan Nasional dihitung sebagai satu lembaga.

{{caption}}
Setujui Revisi UU TNI, PDIP Ungkap Pesan Megawati: Jangan Kembali ke Orde Baru

Utut menekankan bahwa Megawati menginginkan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam UU TNI.

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Mengembalikan Dwifungsi ABRI

Supratman meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu tersebut, karena baik pemerintah maupun DPR sudah memberikan klarifikasi secara detail.

{{caption}}
Komisi I dan Pemerintah Sepakat Sahkan Revisi UU TNI di Paripurna DPR

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I di Ruang Banggar.

{{caption}}
RUU TNI: Tugas Operasi Militer Selain Perang Bertambah Jadi 17

Meskipun TNI akan dilibatkan dalam penanganan narkoba, keterlibatan mereka tidak mencakup penegakan hukum.

{{caption}}
DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Ini Poin-Poin Krusial yang Dibahas

Pembahasan revisi ini baru menyelesaikan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

{{caption}}
Usia Pensiun Prajurit TNI Bertambah, Ini Alasan Panglima Agus Subiyanto

Penambahan batas usia pensiun juga mempertimbangkan usia harapan hidup rata-rata masyarakat Indonesia, yang semakin meningkat.

{{caption}}
VIDEO: Menhan Sjafrie Sampaikan Pesan Presiden Prabowo "Segera Bahas RUU TNI!"

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo, agar RUU TNI bisa langsung dibahas

{{caption}}
Membedah UU TNI, Ini 10 Jabatan yang Boleh Diisi Prajurit Aktif

Prajurit TNI yang bertugas di pemerintah maupun lembaga negara diatur dalam UU TNI No 34 Tahun 2004 Pasal 47.

{{caption}}
Revisi UU TNI: 15 Kementerian dan Lembaga Diusulkan Bisa Ditempati Prajurit Aktif

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR.