Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yg terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Penyerahan ini dilakukan setelah operasi yang lebih dulu mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam personel kepolisian. Informasi resmi terkait perkara disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (27/7/2026).
Advertisement
Operasi Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC
Eko menyebut penangkapan melibatkan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan yang dimaksud adalah AKP Pardiman.
Advertisement
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Wewenang
Menurut Eko, perkara ini berkaitan dengan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujarnya.
Bareskrim Polri belum memerinci kronologi operasi, identitas lengkap, maupun peran masing-masing personel. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," tandas dia.