Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Iwakum meminta pemerintah dan aparat terkait mengoptimalkan pencarian dengan mengerahkan seluruh sumber daya.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Doa bersama wartawan untuk lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di Depok Open Space, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap proses pencarian kelima jurnalis. (KLY/Budy Santoso)

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan keprihatinan atas hilangnya kontak lima jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.

Kelima jurnalis tersebut yakni M. Bagus Khoirunnas, pewarta foto ANTARA; Ari Basuki, pewarta foto Merdeka.com; Yudistiro Pranoto, pewarta foto iNews Media Group; Firman Daus/Firdaus Wajidi, jurnalis Anadolu Agency; serta Donal Husni, jurnalis lepas.

Kepala Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi Iwakum, Arie Dwi Satrio, meminta pemerintah dan aparat terkait mengoptimalkan pencarian dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang tersedia.

“Kami menghargai dan mendukung upaya pencarian yang telah dilakukan oleh Basarnas bersama seluruh unsur SAR. Kami berharap operasi ini terus dioptimalkan agar lima rekan jurnalis beserta tiga orang lainnya dapat segera ditemukan,” kata Arie dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima jurnalis tersebut berada dalam satu speedboat bersama tiga orang lainnya. Rombongan dilaporkan hilang kontak setelah menuju kawasan Gunung Anak Krakatau.

Operasi pencarian telah dilakukan dan diperluas ke sejumlah wilayah perairan Selat Sunda. Arie berharap berbagai sarana dan teknologi yang relevan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari kapal pencarian, pemantauan udara, pesawat nirawak atau drone, teknologi pendeteksi panas, hingga sistem komunikasi maritim.

“Koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi kebencanaan, masyarakat pesisir, dan nelayan juga penting karena mereka memahami karakteristik perairan Selat Sunda,” ujar Arie.

 

Iwakum Soroti Keselamatan Jurnalis

Menurut Arie, tugas jurnalistik merupakan bagian dari pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Karena itu, wartawan yang menjalankan tugas profesional di lapangan, termasuk di wilayah rawan bencana, berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan.

Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Sementara itu, Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 ayat (3) mengatur hak pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Adapun Pasal 8 UU Pers menyebut wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Perlindungan tersebut merupakan jaminan dari pemerintah dan masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja jurnalistik di wilayah bencana memiliki tingkat risiko yang tinggi. Semangat memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat dan terukur,” tutur Arie.

Iwakum juga meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta instansi terkait menyampaikan informasi mengenai risiko aktivitas Gunung Anak Krakatau secara cepat, akurat, dan terbuka kepada tim SAR maupun media yang menjalankan tugas jurnalistik di kawasan tersebut.

Di sisi lain, perusahaan pers dan organisasi media diminta memastikan jurnalis yang ditugaskan ke wilayah bencana telah dibekali protokol keselamatan, alat pelindung diri (APD), perangkat komunikasi darurat, sistem pemantauan posisi, serta asesmen risiko sebelum peliputan.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi bagian utama dalam setiap perencanaan peliputan di kawasan berisiko tinggi. Tidak boleh ada penugasan tanpa mitigasi risiko dan perlengkapan keselamatan yang memadai,” tegas Arie.

 

Minta Informasi Pencarian Disampaikan Transparan

Iwakum juga mendorong pemerintah dan Tim SAR Gabungan menyampaikan perkembangan pencarian secara transparan dan berkala kepada keluarga serta publik tanpa mengganggu proses operasi di lapangan.

Iwakum mengimbau seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai keberadaan maupun kondisi rombongan.

Informasi mengenai korban dan keluarga juga harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati privasi dan asas kemanusiaan.

“Kami menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada keluarga yang hingga kini masih menunggu kabar. Kami juga mengapresiasi seluruh personel SAR, TNI, Polri, pemerintah daerah, nelayan, masyarakat, dan pihak lain yang terlibat dalam operasi pencarian. Semoga seluruh rombongan segera ditemukan,” pungkas Arie.

Rekomendasi