Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran perlindungan sosial (Perlinsos) pada Oktober 2026 dan 2027 dengan memanfaatkan sistem digital. Dalam skema tersebut, penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) akan lebih diutamakan kepada ibu-ibu untuk mencegah bantuan disalahgunakan, termasuk untuk judi online.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi perlinsos.
"Makanya uang-uang dari dana itu kita target ke ibu-ibu, kalau ibu-ibu itu lebih sedikit judolnya," kata Luhut di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (10/9/2026).
Luhut mengatakan pemerintah juga tengah memikirkan mekanisme agar dana bantuan yang diterima masyarakat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu opsi yang sedang dikaji yakni menggunakan sistem kupon. Dengan mekanisme tersebut, penerima bansos tidak dapat menggunakan dana bantuan untuk transaksi yang berkaitan dengan hal di luar kebutuhan pokok masyarakat.
"Bagaimana cara memberikan, tadi sudah diberikan kepada apa, account-nya, tapi juga akan nanti jangan disalahgunakan juga uang itu, kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online," ujar Luhut.
Menurutnya, kupon tersebut nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu, seperti membayar listrik, membeli beras hingga membeli bensin.
"Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin, segala macam," sambungnya.
Advertisement
Masyarakat Umum Bisa Jadi Agen Perlinsos
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam penerapan kebijakan tersebut agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif. Dalam penerapan digitalisasi perlinsos, pemerintah juga akan melibatkan masyarakat sebagai agen bantuan sosial. Agen tersebut dapat berasal dari berbagai kelompok, termasuk masyarakat umum, TNI maupun Polri.
Agen bansos nantinya membantu masyarakat yang memiliki tingkat literasi digital rendah agar tetap dapat mengakses bantuan. Bantuan tersebut antara lain berupa proses registrasi dan pendataan penerima.
Selain itu, agen juga dapat membantu melakukan pengecekan untuk memastikan masyarakat yang mengajukan bantuan benar-benar memenuhi kualifikasi sebagai penerima perlinsos atau tidak.
Advertisement
UMKM Bisa Ikut Mendaftar
Luhut menambahkan, skema perlinsos yang tengah dirancang pemerintah tidak hanya memperhatikan penerima bantuan dari kelompok rumah tangga. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga nantinya dapat mendaftarkan diri dalam sistem tersebut.
Pemerintah akan merancang bentuk insentif yang dapat diberikan kepada UMKM yang memenuhi kualifikasi penerimaan bantuan. Digitalisasi perlinsos ini diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan lebih transparan, tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana bantuan.