Gara-Gara Handphone, Suami di Pasangkayu Aniaya Istri Depan Anak

Pelaku dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Gara-Gara Handphone, Suami di Pasangkayu Aniaya Istri Depan Anak
Tim URC Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku KDRT. (Istimewa)

Unir Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasangkayu menangkap seorang pria berinisial IR dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial R. Bahkan, KDRT dilakukan IR terhadap istrinya di depan anaknya.

Kasatreskrim Polres Pasangkayu, Ajun Komisaris Eru Reski menjelaskan kronologi penganiayaan dilakukaan IR terhadap istrinya terjadi pada Rabu (3/9). Saat itu korban sedang mengerjakan pekerjaannya menggunakan laptop.

"Sementara pelaku berada di dapur menggunakan telepon seluler milik korban. Korban kemudian meminta telepon selulernya untuk digunakan membuat laporan pekerjaan," ujar Eru melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/9).

Namun, permintaan tersebut tidak diberikan sehingga terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

"Pelaku meremas wajah, menarik rambut, memukul serta menendang kaki korban," tutur dia.

Korban pun sempat mencoba keluar bersama anaknya. Namun, pelaku langsung melarang korban keluar dan menutupkan pintu.

"Pelaku kemudian diduga mengambil senjata tajam jenis badik dari dapur dan mengarahkannya kepada korban sembari mengeluarkan ancaman. Korban yang merasa takut kemudian memilih diam," kata dia.

Saat suasana mulai tenang, korban akhirnya melapor ke Polsek Sarudu. Saat sudah diamankan, pelaku ternyata melarikan diri.

"Anggota langsung menangkap pelaku. Tapi pelaku ini sempat melarikan dengan alasan hendak buang air besar," kata dia.

Mendapat informasi tersebut, personel URC Polres Pasangkayu bersama jajaran Polsek Sarudu langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan dan kembali mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Adapun dugaan motif pelaku menganiaya istrinya karena tersinggung handphone yang sedang dia pakai diminta oelh istrinya," tandasnya.

 

Rekomendasi