Serangan Air Keras Aktivis Andrie Yunus: Alarm Serius bagi Demokrasi Indonesia
Aktivis HAM Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras, memicu kekhawatiran serius dari anggota DPR. Insiden Serangan Air Keras Aktivis ini disebut alarm bagi demokrasi Indonesia dan menuntut pengusutan tuntas.
Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden serangan air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret, dan menyebabkan Yunus menderita luka bakar serius. Parta menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan peringatan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia.
Andrie Yunus, yang juga Wakil Koordinator KontraS, mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya, termasuk mata, setelah disiram cairan korosif oleh orang tak dikenal. Insiden Serangan Air Keras Aktivis ini terjadi saat ia mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, usai merekam podcast.
Menurut Parta, serangan terhadap pembela HAM merupakan ancaman terhadap supremasi hukum dan integritas ruang demokrasi. Ia menekankan pentingnya peran aktivis dalam memastikan akuntabilitas pemerintah dan melindungi hak-hak warga negara.
Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil
I Nyoman Parta, sebagai anggota parlemen yang mengawasi penegakan hukum, mendesak pihak berwenang untuk menjadikan kasus Serangan Air Keras Aktivis ini sebagai prioritas utama. Ia menegaskan bahwa negara harus menjamin para pembela HAM dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap supremasi hukum. Mereka memainkan peran kunci dalam memastikan akuntabilitas pemerintah dan melindungi hak-hak warga negara,” kata Parta dalam pernyataannya.
Parta juga mengingatkan bahwa kegagalan menangani kasus semacam ini secara serius dapat mengintimidasi masyarakat sipil. Hal ini berpotensi membatasi kritik publik dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Pentingnya Pengusutan Tuntas dan Profesional
Parta mendesak agar investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk mengungkap motif dan potensi dalang di balik serangan yang terjadi pada Kamis malam tersebut.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis seringkali menimbulkan kekhawatiran publik jika proses penegakan hukum tidak terbuka dan menyeluruh. “Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Tidak cukup hanya menangkap pelaku lapangan. Aktor tersembunyi juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegas Parta.
Ia juga mengenang sejarah kelam kekerasan terhadap aktivis di Indonesia, termasuk pembunuhan Munir Said Thalib dan Marsinah, serta serangan air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Parta menekankan pentingnya mencegah praktik serupa terulang kembali.
Dampak dan Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Insiden Serangan Air Keras Aktivis seperti yang menimpa Andrie Yunus berpotensi mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil. Parta mengingatkan bahwa Indonesia adalah demokrasi besar di kawasan ini.
Oleh karena itu, melindungi pembela hak asasi manusia harus menjadi komitmen konkret negara. Kegagalan dalam hal ini dapat mengirimkan pesan negatif kepada komunitas internasional dan merusak citra Indonesia.
Parta menambahkan, “Sejarah menunjukkan kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan sangat mempengaruhi kepercayaan publik. Kita harus mencegah praktik semacam itu terulang kembali.”
Andrie Yunus disiram air keras sekitar pukul 23.37 WIB saat mengendarai sepeda motor. Dua penyerang yang juga mengendarai sepeda motor mendekat dan menyiramkan cairan korosif sebelum melarikan diri.
Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan darurat, dengan fokus utama pada cedera mata yang disebabkan oleh cairan tersebut.
Sebelum serangan, Yunus baru saja menyelesaikan rekaman podcast di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas militerisme dan peninjauan kembali undang-undang militer.
Sumber: AntaraNews