DK2UKM Majalengka Genjot Optimalisasi Retribusi TKA, Target PAD Melesat hingga Rp5,6 Miliar
DK2UKM Majalengka fokus optimalisasi retribusi TKA untuk dongkrak PAD. Strategi kolaboratif dan target ambisius Rp5,6 Miliar disiapkan guna perkuat fiskal daerah.
Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, secara aktif mengoptimalkan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayahnya. Langkah strategis ini diambil untuk secara signifikan mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Kepala DK2UKM Majalengka, Solehudin, menegaskan bahwa sektor ini memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergali.
Optimalisasi ini menjadi perhatian utama mengingat tren positif investasi di Majalengka yang terus meningkat. Pungutan retribusi TKA, yang baru diberlakukan di Kabupaten Majalengka sejak tahun 2024, kini menjadi salah satu sumber pendapatan penting. Sebelumnya, sektor ini belum memberikan kontribusi terhadap kas daerah, sehingga upaya saat ini merupakan terobosan baru.
Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan dari retribusi TKA telah mencapai sekitar Rp3,08 miliar, melibatkan 230 orang TKA. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, menandakan keberhasilan awal strategi yang diterapkan. Pemerintah daerah kini menyiapkan penyesuaian target pendapatan yang lebih ambisius.
Peningkatan Signifikan Retribusi TKA dan Target Ambisius
Sektor retribusi TKA telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan sejak pertama kali diterapkan di Majalengka. Pada tahun 2024, penerimaan mencapai sekitar Rp2,1 miliar dari 312 pekerja asing. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp2,8 miliar pada tahun 2025, dengan jumlah TKA sebanyak 406 orang.
Realisasi penerimaan yang terus melonjak ini mendorong DK2UKM Majalengka untuk menetapkan target yang lebih tinggi. Dalam perubahan APBD 2026, target pendapatan dari sektor retribusi TKA disesuaikan menjadi Rp5,6 miliar. Peningkatan target ini mencerminkan keyakinan pemerintah daerah terhadap potensi besar dari sektor TKA.
Solehudin menyatakan bahwa fokus utama adalah mengoptimalkan penerimaan retribusi TKA, seiring dengan perkembangan investasi yang positif di Majalengka. Upaya ini ditempuh melalui percepatan penggalian potensi retribusi. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk memanfaatkan setiap peluang pendapatan daerah.
Strategi Kolaboratif dan Pengawasan Ketat
Untuk mencapai target ambisius tersebut, DK2UKM Majalengka menerapkan pendekatan kolaboratif dan inovasi pembiayaan. Strategi ini dirancang agar penerimaan daerah dapat meningkat tanpa menambah beban anggaran pemerintah secara berlebihan. Kolaborasi menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program ini.
Regulasi yang berlaku menetapkan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib membayar retribusi sebesar 100 dolar AS per pekerja setiap bulan. Kewajiban ini menjadi dasar hukum dalam pengumpulan retribusi. Penerapan regulasi yang konsisten sangat penting untuk memaksimalkan penerimaan.
Selain itu, DK2UKM Majalengka memperkuat pengawasan terhadap perusahaan pengguna TKA dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon. Pengawasan bersama ini dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh penggunaan TKA memenuhi ketentuan administrasi dan mengidentifikasi potensi retribusi yang belum tergarap.
Profil Tenaga Kerja Asing di Majalengka
Data menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Majalengka berasal dari China, Vietnam, dan Korea Selatan. Keberadaan TKA dari negara-negara ini mencerminkan hubungan ekonomi dan investasi yang kuat. Mereka umumnya mengisi posisi-posisi strategis dalam berbagai sektor industri.
Para TKA ini kebanyakan menempati posisi sebagai tenaga ahli, teknisi, penasihat teknis, manajer, hingga jajaran direksi. Mereka berkontribusi pada perusahaan tekstil dan manufaktur yang beroperasi di kawasan industri Majalengka bagian utara. Peran mereka sangat vital dalam mendukung operasional dan pengembangan industri.
Keberadaan TKA dengan keahlian khusus ini membantu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil yang mungkin belum tersedia secara lokal. Pengawasan yang efektif oleh Timpora memastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan regulasi. Ini juga mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif di Majalengka.
Sumber: AntaraNews