Deportasi WNA
-
News •Imigrasi Soetta Bongkar Sindikat Love Scam Libatkan Tiga WN ChinaKantor Imigrasi Soetta berhasil mengungkap praktik love scam lintas negara yang melibatkan tiga WN China, menjanjikan pernikahan palsu demi keuntungan finansial dan melindungi WNI dari penipuan.
-
News •Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman PenjaraKantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi seorang WNA Malaysia setelah menjalani hukuman penjara akibat pelanggaran keimigrasian, menegaskan komitmen penegakan hukum.
-
News •Deportasi WNA Bima: Imigrasi Tindak Tegas WN Australia Salahgunakan ITAS InvestorKantor Imigrasi Bima mendeportasi seorang WN Australia karena terbukti menyalahgunakan ITAS investor untuk mengelola penginapan di Dompu, NTB, menegaskan penegakan hukum keimigrasian yang ketat di Indonesia.
-
News •Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Yaman Akibat Overstay 66 HariKantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung mendeportasi seorang WNA Yaman, Mohammed Saleh Ahmed Al, setelah terbukti overstay selama 66 hari, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.
-
News •Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Singapura Nor Azmi Bin Hazli atas Pelanggaran KeimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung telah berhasil mendeportasi seorang WNA Singapura, Nor Azmi Bin Hazli, karena pelanggaran aturan keimigrasian. Simak detail lengkap proses deportasi WNA Singapura ini.
-
News •Imigrasi Sabang Deportasi Empat WNA Berbeda Negara karena Langgar Izin TinggalKantor Imigrasi Sabang mengambil tindakan tegas mendeportasi empat WNA dari negara berbeda setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian.
-
News •Deportasi Imigrasi Pangkalpinang Meningkat: 19 WNA Dipulangkan Sepanjang 2025Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang gencar melakukan penindakan. Sebanyak 19 WNA dideportasi pada 2025, dan dua lainnya di Triwulan I 2026, menunjukkan ketegasan Imigrasi Pangkalpinang dalam menegakkan aturan keimigrasian.
-
News •Imigrasi Jayapura Tindak 115 WNA Sepanjang 2025, Bukti Pengawasan KetatKantor Imigrasi Jayapura menindak 115 warga negara asing sepanjang tahun 2025, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Kinerja Imigrasi Jayapura ini dinilai positif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan nasional.
-
News •Imigrasi Jaksel Tegas Deportasi DJ & Penari WNA Pelanggar Izin TinggalImigrasi Jaksel bertindak tegas dengan Deportasi WNA Imigrasi Jaksel berprofesi DJ dan penari asing karena menyalahi izin tinggal. Simak detail penindakan ini.
-
News •Imigrasi Gorontalo Deportasi WNA Malaysia, Perusahaan HTI Diberi Teguran KerasImigrasi Gorontalo resmi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang melanggar visa kunjungan, sekaligus memberikan teguran keras kepada perusahaan HTI yang mempekerjakannya.
-
News •Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi 13 WNA Pelanggar Izin Tinggal Event Pemotretan BerbayarKantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan **deportasi WNA** sebanyak 13 orang asal China yang terlibat dalam event pemotretan berbayar karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Simak detail pelanggarannya!
-
News •Imigrasi Pontianak Terbitkan 55 Ribu Paspor Sepanjang 2025, Perkuat Inovasi Layanan dan Pengawasan WNAKantor Imigrasi Pontianak mencatat penerbitan 55 ribu paspor sepanjang tahun 2025, sekaligus memperkenalkan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat serta memperketat pengawasan orang asing di Kalimantan Barat.
-
News •Imigrasi Singkawang Deportasi Ibu dan Anak Asal Taiwan, Tegaskan Penegakan Hukum KeimigrasianKantor Imigrasi Singkawang melakukan deportasi terhadap dua WNA ibu dan anak asal Taiwan karena melanggar aturan keimigrasian, menegaskan penegakan hukum di wilayah NKRI.
-
News •Imigrasi Palu Deportasi Delapan WNA Sepanjang 2025 Akibat Pelanggaran KeimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi delapan WNA sepanjang tahun 2025 karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus penyamaran WNI yang menonjol.
-
News •Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.
-
News •Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.
-
News •Tahukah Anda? Imigrasi Yogyakarta Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin TinggalKantor Imigrasi Yogyakarta mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi empat WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja tidak sesuai ketentuan. Apa saja pelanggaran mereka dan bagaimana prosesnya?
-
News •Tiga WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang Usai Ketahuan Jadi Instruktur Selam IlegalTiga WNA Malaysia dideportasi Imigrasi Sabang karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka kedapatan menjadi instruktur selam ilegal.
-
Artis •Tak Disangka 7 Artis Papan Atas Ini Pernah Dideportasi Gara-Gara Hal Sepele hingga Kasus HukumDaftar artis yang pernah dideportasi, termasuk Paul McCartney dan Christian Bautista saat berada di Indonesia.