Anggota DPR Dorong Pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah untuk Awasi TKA
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mendesak pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah di Nabire, guna memperkuat pengawasan tenaga kerja asing dan meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, secara aktif mendorong pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi di Provinsi Papua Tengah. Inisiatif ini bertujuan untuk menempatkan Kanwil tersebut di Nabire, guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Langkah strategis ini juga diharapkan dapat mendekatkan layanan keimigrasian kepada seluruh warga setempat.
Dorongan kuat ini muncul mengingat Provinsi Papua Tengah merupakan wilayah pertambangan yang intensif, menarik banyak tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di sana. Oleh karena itu, kehadiran Kanwil Imigrasi dianggap krusial untuk memastikan kepatuhan regulasi dan menjaga ketertiban administrasi keimigrasian. Mandenas menekankan bahwa Papua Tengah adalah daerah otonomi baru yang menjadi prioritas utama dalam rencana pembentukan Kanwil ini.
Rencana pembentukan Kanwil Imigrasi ini telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menaungi Direktorat Jenderal Imigrasi. Mandenas berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi pada tahun depan untuk merealisasikan pembangunan kantor Kanwil di Nabire. Pembentukan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi keimigrasian di wilayah tersebut.
Pentingnya Pengawasan dan Pelayanan Imigrasi di Papua Tengah
Keberadaan Kanwil Imigrasi di Papua Tengah menjadi sangat vital, terutama mengingat tingginya jumlah tenaga kerja asing yang beraktivitas di sektor pertambangan. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan memastikan semua TKA mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan Kanwil, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Yan Permenas Mandenas menegaskan bahwa pembentukan Kanwil akan mempermudah pengawasan orang asing secara menyeluruh di seluruh wilayah Papua Tengah. Selain itu, pelayanan keimigrasian juga akan menjadi lebih mudah diakses dan lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini tentu akan sangat membantu warga dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Pembentukan Kanwil baru ini juga akan berkontribusi pada penguatan fungsi keimigrasian di Papua Tengah secara keseluruhan. Ini termasuk penyebarluasan tugas dan fungsi imigrasi dalam hal pengawasan orang asing. Masyarakat juga akan mendapatkan manfaat langsung, terutama dalam pelayanan kegiatan keagamaan seperti umrah dan haji, yang memerlukan dokumen keimigrasian yang valid.
Dukungan Penuh dari Kapolda dan Kakanwil Imigrasi
Rencana pembentukan Kanwil Imigrasi di Papua Tengah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Brigjen Pol Jeremias Rontini, Kapolda Papua Tengah. Kapolda Rontini menyoroti urgensi peran imigrasi di daerah otonomi baru ini, terutama dengan banyaknya tenaga kerja asing yang beroperasi di sana. Ia melihat tugas imigrasi sebagai hal yang sangat penting dan perlu ditingkatkan.
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Kapolda Jeremias Rontini bahkan menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan lahan miliknya secara pribadi. Lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Kanwil Imigrasi Papua Tengah di Nabire. Hibah ini menunjukkan dedikasi Kapolda untuk mendukung peningkatan kinerja keimigrasian demi kepentingan publik.
Dukungan serupa juga datang dari Samuel Toba, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua. Kunjungan Yan Permenas Mandenas dan Kapolda Rontini ke kantornya memberikan dorongan signifikan bagi imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan. Samuel Toba sangat mengapresiasi tawaran hibah lahan dari Kapolda, yang dinilainya sebagai pemikiran luar biasa demi kepentingan pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Langkah Konkret untuk Masa Depan Keimigrasian Papua Tengah
Yan Permenas Mandenas telah melaporkan rencana ini kepada Kemenkumham dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun depan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan Kantor Kanwil di Nabire dapat segera terealisasi. Prioritas ini menunjukkan komitmen serius dari DPR RI untuk memenuhi kebutuhan keimigrasian di Papua Tengah.
Dengan adanya Kanwil setingkat provinsi, diharapkan pengawasan terhadap mobilitas orang asing dapat dilakukan dengan lebih komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap individu yang masuk atau keluar wilayah mematuhi prosedur yang berlaku. Kehadiran Kanwil juga akan mempercepat respons terhadap isu-isu keimigrasian yang mungkin timbul.
Pembentukan Kanwil Imigrasi di Nabire bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat Papua Tengah akan merasakan manfaat langsung dari akses yang lebih mudah terhadap layanan paspor, visa, dan urusan keimigrasian lainnya. Ini adalah langkah maju dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Sumber: AntaraNews