Sorot
{{caption}}
TNI AD Pastikan Anggotanya Tak jadi Beking Debt Collector Penganiaya Anggota Brimob

{{caption}}
IHSG Merosot 3,3% pada Awal Sesi Kedua

{{caption}}
Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

{{caption}}
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang

{{caption}}
DPR Ungkap BGN Tak Pernah Konsultasi Pengadaan Motor hingga Sepatu

{{caption}}
Ramai Pejabat Terseret Korupsi, Menkum Ingatkan ASN Jangan Main-Main

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan WNA Melalui Operasi Wirawaspada 2026

Kantor Imigrasi Pamekasan gencar melakukan Operasi Wirawaspada 2026 untuk mengawasi WNA, memastikan ketertiban, dan mencegah keberadaan warga negara asing ilegal di wilayahnya.

{{caption}}
Imigrasi Pangkalpinang Perketat Pengawasan WNA di Pelabuhan untuk Cegah Kejahatan Internasional

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang secara signifikan memperketat pengawasan WNA di empat pelabuhan utama Pulau Bangka, sebuah langkah krusial untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan potensi kejahatan internasional.

{{caption}}
Kesbangpol Tangerang Perketat Pengawasan WNA Jelang Tahun Baru 2026, Pastikan Keamanan Wilayah

Kesbangpol Tangerang bersama petugas gabungan intensifkan pengawasan WNA jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini demi memastikan keamanan wilayah dan mencegah potensi masalah terkait Pengawasan WNA Tangerang.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen Sah

Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan Negara

Petugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat Daya

Kantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.

{{caption}}
Ditjen Imigrasi Jadwalkan Deportasi 13 WNA Jepang Pelaku Scamming Pekan Ini

Direktorat Jenderal Imigrasi akan mendeportasi 13 WNA Jepang yang terlibat dalam kasus scamming di Sentul City, Bogor, pekan ini, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.

{{caption}}
Imigrasi Madiun Layani 852 Pengurusan Paspor Selama Maret 2026, Mayoritas Paspor Baru

Kantor Imigrasi Madiun mencatat lonjakan signifikan dalam pengurusan paspor, dengan 852 permohonan sepanjang Maret 2026, didominasi oleh pengajuan paspor baru untuk berbagai keperluan.

{{caption}}
Imigrasi Madiun Resmikan Desa Klumutan sebagai Desa Binaan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Madiun telah menetapkan Desa Klumutan sebagai Desa Binaan Imigrasi Madiun. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah tindak pidana perdagangan orang.

{{caption}}
Capaian Imigrasi Madiun 2025: Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor dan Ratusan Izin Tinggal WNA

Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Madiun menunjukkan capaian luar biasa dalam penerbitan paspor dan layanan izin tinggal WNA, menegaskan peran strategisnya di wilayah tersebut.