Capaian Imigrasi Madiun 2025: Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor dan Ratusan Izin Tinggal WNA

Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Madiun menunjukkan capaian luar biasa dalam penerbitan paspor dan layanan izin tinggal WNA, menegaskan peran strategisnya di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Capaian Imigrasi Madiun 2025: Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor dan Ratusan Izin Tinggal WNA
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Madiun menunjukkan capaian luar biasa dalam penerbitan paspor dan layanan izin tinggal WNA, menegaskan peran strategisnya di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun mencatat kinerja gemilang sepanjang tahun 2025, menerbitkan total 19.689 paspor bagi warga negara Indonesia. Angka fantastis ini menunjukkan tingginya permintaan layanan keimigrasian di wilayah kerja mereka. Capaian ini merupakan hasil sinergi kuat antar unit layanan, termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP) di berbagai lokasi.

Selain layanan paspor, Imigrasi Madiun juga aktif dalam pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Sebanyak 813 izin tinggal telah diterbitkan, menegaskan komitmen kantor dalam mendukung investasi, pendidikan, dan hubungan internasional. Layanan ini mencakup berbagai jenis visa dan perpanjangan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, mengapresiasi kerja keras timnya. Ia menekankan pentingnya akses layanan paspor yang merata di seluruh wilayah kerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Imigrasi Madiun juga aktif dalam penegakan hukum keimigrasian, menjaga ketertiban administrasi.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun berhasil menerbitkan 19.689 paspor. Mayoritas permohonan, yakni 13.632 paspor, adalah untuk pengurusan paspor baru. Angka ini mencerminkan peningkatan mobilitas masyarakat untuk keperluan perjalanan internasional.

Sementara itu, permohonan penggantian paspor juga cukup tinggi, mencapai 6.057 paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menyatakan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergitas seluruh unit layanan. Ini termasuk keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan akses masyarakat di berbagai sudut wilayah.

Ketersediaan akses layanan yang mudah dan cepat menjadi faktor kunci dalam mencapai jumlah penerbitan paspor yang signifikan ini. Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terus dipegang teguh oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun.

Selain paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun juga memberikan perhatian besar pada pelayanan izin tinggal bagi WNA. Sepanjang tahun 2025, total 813 layanan izin tinggal telah diterbitkan. Layanan ini krusial dalam mendukung berbagai sektor seperti investasi dan pendidikan di wilayah Madiun.

Rincian layanan izin tinggal WNA mencakup 80 layanan Visa On Arrival (VOA), 99 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 551 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Selain itu, terdapat 61 layanan alih status ITAS dan 22 layanan izin tinggal tetap (ITAP).

Arief Adi Prayogo menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan peran strategis Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun. Mereka berkontribusi dalam mendukung investasi, pendidikan, serta hubungan internasional di Madiun dan sekitarnya. Pelayanan yang efisien dan transparan menjadi prioritas utama.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga aktif dalam penegakan hukum keimigrasian. Selama tahun 2025, telah dilakukan 24 operasi intelijen dan 36 operasi mandiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

Selain itu, satu kegiatan tim pengawasan orang asing (Timpora) juga telah dilaksanakan untuk memantau keberadaan dan aktivitas WNA. Sebagai bagian dari tindakan administratif keimigrasian, dua Warga Negara Malaysia telah dideportasi. Ini menunjukkan ketegasan Imigrasi Madiun dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna layanan atas kepercayaannya. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap tindakan keimigrasian.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi