Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengkritik jalannya persidangan militer kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Novel menilai sikap hakim dalam persidangan justru terkesan tidak berpihak kepada korban dan cenderung membela para pelaku.
“Sikapnya itu justru malah seperti membela atau condong kepada pelaku kejahatan. Ini yang menurut saya memprihatinkan sekali,” kata Novel usai menjenguk Andrie Yunus di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Menurut Novel, dirinya terus mengikuti perkembangan persidangan kasus tersebut dan merasa prihatin dengan jalannya proses hukum yang berlangsung di peradilan militer.
Advertisement
Novel mengatakan dirinya memahami beratnya penderitaan korban penyiraman air keras karena pernah mengalami kejadian serupa pada 2017 silam. Ia menegaskan penyiraman air keras merupakan tindak kejahatan serius yang menimbulkan luka berat, sehingga tidak layak dianggap sebagai tindakan kenakalan biasa.
“Dan saya ingatkan lagi bahwa disiram air keras itu sakit sekali, bahkan lukanya pun luka berat. Artinya, tindakannya itu tindakan serius, sangat berat,” ujarnya.
Novel juga menyoroti sejumlah pernyataan hakim di persidangan yang menurutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban.
“Bayangkan penyerangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu akal sehat ya,” kata Novel.
Advertisement
Tak hanya itu, Novel turut mengkritik pernyataan hakim yang dinilainya seolah menyayangkan tindakan penyerangan dilakukan secara tidak profesional. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar terkait perspektif hakim dalam melihat kasus kekerasan berat.
“Hakim maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional? Ini kan hal-hal yang mengganggu akal sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali,” jelas Novel.
Ia menilai proses peradilan pidana semestinya memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada korban, bukan justru menimbulkan kesan membela pelaku.
“Kalau kemudian peradilan yang dilakukan justru malah terkesan tidak peduli dengan korban, peradilan yang dilakukan justru sepertinya berpihak kepada pelaku, itu tidak taat hukum itu. Nah, justru itu menurut saya menjadi masalah,” ujar dia.
Advertisement
Novel juga mengkritik kualitas jalannya persidangan yang menurutnya jauh dari semangat penegakan hukum terhadap korban kejahatan berat.
“Saya melihat beberapa konten-konten di media sosial yang viral terkait dengan persidangan yang seperti ya kalau saya mau katakan kualitasnya seperti di bawah peradilan disiplin malah. Ini memprihatinkan sekali,” kata Novel.
Dalam kesempatan itu, Novel meminta agar Andrie Yunus yang saat ini masih menjalani pemulihan medis dan psikologis tidak semakin terbebani oleh proses persidangan.
“Jangan sampai ada langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang justru membuat apa namanya Andri Yunus semakin apa namanya disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal yang tidak berpihak kepada korban,” tandas Novel.