Aktivis 98 Kecam Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus: Cederai Demokrasi dan HAM. Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus dikecam keras oleh Perhimpunan Pergerakan 98 sebagai tindakan pengecut yang mencederai demokrasi dan HAM. Presiden telah perintahkan pengusutan tuntas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Aktivis 98 Kecam Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus: Cederai Demokrasi dan HAM. Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus dikecam keras oleh Perhimpunan Pergerakan 98 sebagai tindakan pengecut yang mencederai demokrasi dan HAM. Presiden telah perintahkan pengusutan tuntas. (AntaraNews)

Kekerasan berupa penyiraman air keras kembali mencoreng wajah demokrasi di Indonesia, kali ini menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Insiden tragis ini terjadi di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.

Perhimpunan Pergerakan 98, melalui Ketua Majelis Nasional Sahat Simatupang, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan keji tersebut merupakan serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di tanah air. Mereka menganggap pelaku sebagai kelompok pengecut yang berupaya membungkam suara-suara kritis.

Peristiwa ini bukan hanya sekadar teror biasa, melainkan dinilai sebagai upaya serius untuk membungkam para aktivis pro-demokrasi. Desakan kuat pun muncul agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Kecaman Keras Aktivis 98 atas Kekerasan Aktivis KontraS

Sahat Simatupang, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan bentuk apa pun. Menurutnya, perbedaan pendapat dan kritik, setajam apa pun, tidak boleh berujung pada kekerasan fisik, apalagi melalui tindakan teror.

Perhimpunan Pergerakan 98 melihat penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus bukan sekadar teror yang menebarkan ketakutan, melainkan sebagai upaya pembunuhan. Pandangan ini menyoroti seriusnya ancaman yang dihadapi oleh para pejuang hak asasi manusia di Indonesia.

Tindakan pengecut semacam ini, menurut Sahat, hanya akan mencederai sendi-sendi demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pemulihan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas, sekaligus menggagalkan tujuan pelaku untuk menghentikan langkah para aktivis pro-demokrasi.

Desakan Pengusutan Tuntas dan Perlindungan Aktivis

Merespons insiden ini, Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak Presiden RI untuk segera memerintahkan Kapolri mengusut tuntas peristiwa kekerasan aktivis KontraS ini. Pengusutan harus dilakukan secara transparan, cepat, dan akuntabel tanpa syarat apa pun serta tanpa intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Sahat juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara, khususnya para aktivis, agar dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi. Kebebasan berpendapat adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi.

Tidak ada alasan sedikit pun bagi polisi untuk lamban dalam mengungkap teror terhadap Andrie Yunus. Kecepatan dan ketepatan dalam penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam melindungi hak-hak dasar warganya.

Komitmen Pemerintah Mengusut Kasus Kekerasan Aktivis KontraS

Menanggapi desakan publik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Perintah tersebut menekankan pada profesionalisme, transparansi, dan penggunaan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi insiden yang meresahkan ini.

Komitmen dari pucuk pimpinan negara ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Pengungkapan kasus ini secara terang benderang akan menjadi pesan kuat bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi