Sorot
{{caption}}
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Gedung Grahadi

{{caption}}
Dua Granat Nanas Bekas Perang Dunia II Dimusnahkan di Jayapura

{{caption}}
Lubang 30 Cm Renggut Nyawa Balita di Tebet

{{caption}}
Cegah Tawuran Lewat Penjaringan Boxing, Tanding Tinju di Rusun

{{caption}}
Isi Pesan Terakhir Dokter Icha pada Keluarga: Saya Takut, Biar Saya Mati

{{caption}}
Lapas Cipinang Bantah Razman Nasution Dapat Perlakuan Khusus

Topik Terkait
{{caption}}
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Mulai dari 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Mulai dari hukuman ringan hingga pidana yang lebih berat sesuai dengan peran dan fakta yang terungkap selama persidangan.

TNI
{{caption}}
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Prajurit TNI Jadi Terdakwa Bacakan Nota Pembelaan

Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).

{{caption}}
Tatapan Tajam dan Berseragam Militer, Ini Tampang Prajurit TNI di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat prajurit itu hadir lengkap menggunakan seragam dinas militer. Mulai dari topi, hingga sepatu larsnya.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Berangsur Pulih Usai Jalani Perawatan Intensif

Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.

{{caption}}
Dendam Pribadi Jadi Dugaan Awal Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi. Hal itu diungkap Andri berdasar Berita Acara Pemeriksaan.

{{caption}}
Komnas HAM Kirim Surat ke Puspom TNI, Minta Akses Periksa 4 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Besok

Diketahui, para pelaku adalah prajurit TNI dari kesatuan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

{{caption}}
Komnas HAM Sebut Pelaku Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Belasan Orang, Dorong Peradilan Umum Selain Militer

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengungkapkan jumlah pelaku yang terindikasi terlibat tidak hanya empat orang, melainkan lebih banyak.

{{caption}}
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Serahkan Berkas Tersangka ke Oditur Militer

Jika berkas dianggap lengkap, para tersangka akan diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI
{{caption}}
TNI Tetapkan 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kontras

Empat anggota TNI resmi jadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Proses hukum disebut berjalan profesional.

{{caption}}
Update Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Mabes TNI Serahkan Jabatan KaBais Hari Ini

Mabes TNI telah melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Stragetis (Kabais) TNI dijabat Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo per hari ini.

{{caption}}
PDIP Usul Sidang Sipil untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Safaruddin mengungkapkan pendapat mengenai penerapan Pasal 170 KUHAP yang terbaru, yang membahas tentang koneksitas dalam penanganan kasus.

{{caption}}
FOTO: Empat Prajurit Divonis Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara kepada empat prajurit TNI dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

{{caption}}
Pernah Tugas Misi Perdamaian PBB dan Dapat Penghargaan, Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Dihukum Ringan

Permintaan dihukum ringan itu disampaikan kuasa hukum empat terdakwa saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

{{caption}}
Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Militer di Sidang Kasus Andrie Yunus: Seperti Membela Pelaku Kejahatan

Novel menilai sikap hakim dalam persidangan justru terkesan tidak berpihak kepada korban dan cenderung membela para pelaku.

{{caption}}
Sakit Hati Merasa Tak Dihargai, Suami Ini Siram Istri Pakai Air Keras

Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, tak lama setelah kejadian.

{{caption}}
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

Parman menyebut korban dalam kondisi baik dan tidak ada luka bakar.

{{caption}}
Daftar 3 Hakim TNI Pimpin Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang pertama untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

{{caption}}
Mitigasi Latsarmil Kemhan: Pastikan Keamanan Peserta Calon Manajer Koperasi Merah Putih

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil langkah mitigasi komprehensif dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Merah Putih, memastikan keamanan dan kesehatan peserta melalui serangkaian pemeriksaan ketat dan penyesuaian program

{{caption}}
Satgas Pamtas Yonif 511/DY Perkuat Kemanunggalan TNI melalui Karya Bakti di Mamberamo Raya

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY menggelar karya bakti membersihkan rumah tokoh masyarakat di Mamberamo Raya, Papua, mempererat hubungan dan menanamkan semangat gotong royong.

{{caption}}
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, TNI Tanam Kedelai-Tebu

Dia meyakini upaya tersebut akan membuat Indonesia bangkit menjadi lebih baik.

{{caption}}
Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung

Kemhan menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan perhatian terhadap penanganan peristiwa.

{{caption}}
Operasi Senyap di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB

Terduga berinisial AB alias UB diamankan dalam operasi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Papua.

{{caption}}
TNI Gelar Nonton Bersama Piala Dunia 2026 di Lebih dari 1.500 Titik, dari Sabang Sampai Merauke

Melalui kegiatan ini, masyarakat dari berbagai daerah disebutnya dapat berkumpul, berinteraksi, dan merasakan suasana persatuan.