PDIP Usul Sidang Sipil untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Safaruddin mengungkapkan pendapat mengenai penerapan Pasal 170 KUHAP yang terbaru, yang membahas tentang koneksitas dalam penanganan kasus.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Ia menyatakan, "Kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026).
Safaruddin juga menyinggung penerapan Pasal 170 KUHAP yang baru, yang membahas tentang koneksitas dalam suatu kasus. Ia menjelaskan, "Kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti." Dengan pernyataan ini, ia menilai bahwa terdapat koneksitas dalam kasus tersebut yang memungkinkan untuk dibawa ke peradilan umum atau sipil.
"Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum," pungkasnya.
Kondisi Terkini Andrie Yunus
Andrie Yunus, yang merupakan korban penyiraman air keras, kini dalam kondisi yang lebih baik dan sedang menjalani perawatan intensif di unit perawatan tinggi (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (18/3/2026).
"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ungkap Jane.
Pada rilis resmi RSCM, Jane menjelaskan bahwa saat Andrie pertama kali masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter awalnya mendiagnosisnya mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras tersebut.
Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, dokter mengoreksi diagnosis tersebut menjadi sekitar 20 persen luka bakar pada area tubuh dan trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan 3 (fase akut). Dalam keadaan tersebut, Andrie mengalami penurunan penglihatan dan kerusakan pada kornea mata.
Jane melanjutkan, setelah menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan dan transplantasi membran amnion (TMA) untuk melindungi permukaan mata, kondisi Andrie menunjukkan perbaikan. Selain itu, pada Selasa (17/3), Andrie juga telah menjalani prosedur medis untuk mengangkat jaringan kulit mati dan penanganan awal pada seluruh area luka bakar, dengan fokus utama pada bagian wajah.
Prosedur tanam kulit juga dilakukan, meskipun pada area leher, dada, dan lengan kanan masih terdapat luka yang cukup dalam sehingga memerlukan lebih dari satu kali operasi untuk penanganan tersebut.
"Untuk itu, kami mohon doanya dan solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan dan pemulihan kawan kami. Informasi perkembangan dan pernyataan resmi selanjutnya tentu akan disampaikan melalui pihak Humas RSCM secara resmi melalui rilis persnya," kata Jane. Saat ini, Andrie dirawat di HCU RSCM untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan komprehensif dari tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik, serta tim medis kegawatdaruratan.
Jane juga menambahkan bahwa terapi untuk Andrie telah banyak diberikan oleh para dokter dan tenaga medis yang bertugas. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan apresiasi tinggi kepada petugas medis dan menghormati proses penanganan medis yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, Jane mewakili Andrie, kuasa hukum, dan pihak keluarga, melarang adanya kunjungan dari siapa pun demi keamanan dan hak Andrie dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu serta perlindungan sesuai dengan hak pasien yang dijamin oleh undang-undang.
TNI Berperan Aktif
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie. "Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," ujar Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu.
Keempat orang yang ditahan tersebut merupakan personel yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka yang terlibat dalam kasus ini memiliki inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Namun, Yusri menjelaskan bahwa saat ini ia belum dapat memberikan informasi mengenai motif di balik penyiraman air keras tersebut, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.