4 Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan?

Empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andire Yunus kini telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka juga sedang diperiksa.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
4 Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan?
4 Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan? (Merdeka.com)

Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Terungkap pelaku yang berjumlah 4 orang merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

Kini, keempat pelaku telah ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Pertanyaan selanjutnya, aksi keempat tentara itu atas inisiatif pribadi atau perintah atasan?

Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Nasir menilai pengakuan ada anggota TNI terlibat kasus patuh dicemaskan karena harus diungkap juga motifnya.

"Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI. Namun di sisi lain pengakuan dan kenyataan itu sangat mencemaskan keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, dan akuntabilitas militer," kata Nasir pada wartawan, Kamis (19/3).

Ia mempertanyakan motif pelaku TNI apakah urusan pribadi atau perintah atasan. "Pertanyaannya kemudian apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya," kata dia.

Nasir juga mengapresiasi atas kerjasama polisi dan militer yang cepat mengungkap kasus penyiraman air keras.

"Kerjasama polisi dan militer ini diharapkan mampu menemukan dan menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada atasannya yang memerintahkan kejahatan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I TB Hasanuddin menyatakan proses hukum harus berjalan secara transparan dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

"Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (18/3).

Mantan Perwira Militer Yakin Bukan Aksi Spontan

TNI Dalami Motif Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Termasuk Ada Tidaknya Perintah Atasan
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto konpers empat anggota terlibat penyiraman air keras Andrie Yunus KontraS. (Nur Habibie/merdeka.com) © 2026 Liputan6.com

TB Hasanuddin meyakini tindakan tersebut tidak dilakukan secara spontan oleh pelaku di lapangan, melainkan diduga ada pihak yang memerintahkan.

"Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum," tegasnya.

Pentingnya Penegakan Hukum

TB Hasanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Rekomendasi