Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung

Kemhan menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan perhatian terhadap penanganan peristiwa.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung
Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung (Merdeka.com)

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026.

Kemhan menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan perhatian terhadap penanganan peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Keduanya meninggal saat sedang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.

Karo Humas Kemenhan, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan, peserta atas nama Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026.

"Telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," kata Rico dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Penurunan Kondisi Kesehatan

Sementara itu, peserta atas nama Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026, dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung)," ujarnya.

Sebelum mengikuti program, kedua peserta ditegaskannya telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan.

Ia menegaskan, Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

"Sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai pelaksanaan Program SPPI, Kementerian Pertahanan memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan peserta pendidikan," tegasnya.

Panitia Seleksi Nasional

Oleh karena itu, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program.

Hal itu termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan.

"Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," jelasnya.

Keikutsertaan peserta dalam program ini dipastikan dilaksanakan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program. Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel," katanya.

Rekomendasi