KontraS Kantongi Bukti Keterlibatan Sipil, Dorong Penyiram Air Keras Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Umum
Tim Advokasi untuk Demokrasi sejak awal mendorong kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan militer.
Pelimpahan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke oditur militer mendapat penolakan dari korban.
Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, korban mendesak agar perkara dibawa ke ranah peradilan umum.
Hal itu dikatakan Dimas saat hendak membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).
Dia menilai langkah POM TNI melimpahkan perkara ke oditur militer memang prosedur baku. Namun, sikap korban tegas menolak diadili di forum militer.
“Ya menurut kami ya itu apa yang kemudian sudah menjadi mekanisme baku ya di POM,” kata Dimas kepada wartawan, Rabu (8/4).
Dia menyampaikan, Andrie Yunus sudah menyuarakan penolakan langsung melalui surat yang dibacakan di hadapan para tokoh.
“Tapi lagi-lagi sesuai yang tadi disampaikan oleh teman saya, Andrie kemarin sebagai korban itu sudah menyampaikan secara langsung melalui surat yang kemarin dibacakan juga oleh para tokoh, itu menolak forum peradilan militer,” ujar dia.
Dia mengatakan, Tim Advokasi untuk Demokrasi sejak awal mendorong kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan militer.
“Jadi kami rasa bahwa argumentasi dari awal Tim Advokasi untuk Demokrasi dan kami di KontraS dari awal memang mendorong supaya permasalahan atau kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus ini lebih tepat apabila diselesaikan di forum peradilan umum,” tandas Dimas.
Keterlibatan Sipil
KontraS mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun KontraS menolak membukanya sebelum proses hukum berjalan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan seluruh temuan investigasi sipil dilampirkan dalam laporan tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan pada hari ini, Rabu (8/4).
“Betul (lampirkan bukti-bukti investigasi internal soal keterlibatan sipil),” kata dia kepada wartawan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengumpulkan sejumlah petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.
“Mungkin saya nggak berani, eh kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan,” ujar Dimas.
Dia menegaskan, detail bukti sengaja ditahan. Publik diminta menunggu pemaparan resmi dari tim advokasi.
“Tapi besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk-petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” ujar dia.
Saat didesak soal bentuk bukti, termasuk kemungkinan analisa CCTV, Dimas belum bersedia membeberkan.
“Ada banyak petunjuknya, tapi saya nggak bisa menyampaikan sekarang gitu ya, karena memang ini prosesnya masih kami daftarkan gitu ya laporan tipe B,” tegas Dimas.