Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, KPK Panggil Lagi Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya
Penyidikan difokuskan pada dugaan praktik pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah pihak dalam lingkup Kementerian Perhubungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penyidikan difokuskan pada dugaan praktik pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah pihak dalam lingkup Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan staf ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda sebagai saksi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan kepada RK (Robby Kurniawan) selaku Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda," kata Budi di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Budi menjelaskan, Robby Kurniawan merupakan staf ahli pada era mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
"Ya benar (era BKS)," jelas Budi.
Pemanggilan terhadap Robby Kurniawan bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.
"Dalam penjadwalan sebelumnya, yang bersangkutan tidak hadir. Hari ini, penyidik melakukan pemanggilan kembali," kata dia menandasi.
Terungkap Lewat OTT 2023, Puluhan Tersangka dan Korporasi Terjerat
Kasus dugaan korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Proses hukum terus berkembang. Pada 20 Januari 2026, KPK kembali menetapkan dan menahan 21 tersangka tambahan. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dugaan Rekayasa Tender Sejak Awal
Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, turut disorot proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra.
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.