KPK Telusuri Anggota Komisi V DPR RI Lain dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif telusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 lainnya, selain Sudewo, dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, membuka potensi p
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya terus menelusuri dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 lainnya dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Penelusuran ini dilakukan setelah penetapan Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (22/1) menegaskan bahwa penetapan Sudewo menjadi tersangka merupakan pintu masuk penting. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap peran serta potensi aliran dana kepada anggota dewan lain di Komisi V DPR RI terkait proyek-proyek di DJKA Kemenhub. KPK bertekad untuk mendalami lebih lanjut seluruh aspek kasus ini.
Meskipun demikian, KPK saat ini masih memfokuskan penyelidikan pada Sudewo setelah penetapannya sebagai tersangka. Penelusuran terhadap pihak lain akan terus berjalan seiring dengan pendalaman kasus yang sedang ditangani. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi secara menyeluruh.
Penelusuran Keterlibatan Anggota Dewan Lain
KPK secara aktif menelusuri kemungkinan adanya peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 selain Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami informasi terkait keterlibatan tersebut. Penyelidikan ini mencakup potensi peran serta dugaan aliran uang kepada anggota dewan lainnya.
Penetapan Sudewo sebagai tersangka dipandang KPK sebagai langkah awal yang krusial untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Kasus ini berpotensi membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin menerima keuntungan dari proyek-proyek DJKA Kemenhub. KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik rasuah ini akan dimintai pertanggungjawaban.
Meskipun fokus utama saat ini adalah Sudewo, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan. Penelusuran terhadap anggota dewan lainnya akan terus dilakukan secara paralel. Hal ini sejalan dengan upaya KPK untuk memberantas korupsi secara sistematis dan tuntas di berbagai sektor.
Peran Sudewo dalam Kasus DJKA Kemenhub
Nama Sudewo sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan kasus korupsi DJKA Kemenhub dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023. Dalam persidangan tersebut, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo juga ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk penerimaan uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. Bantahan ini menjadi bagian dari dinamika persidangan yang sedang berjalan.
Pada 20 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka berikutnya dalam penyidikan kasus ini. Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor perkeretaapian. Fokus KPK kini adalah memperkuat bukti-bukti yang ada untuk proses hukum selanjutnya.
Kronologi dan Skala Kasus Korupsi DJKA
Kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini pertama kali terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. OTT tersebut berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Operasi ini menjadi titik awal terungkapnya praktik korupsi yang melibatkan proyek-proyek strategis.
Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Seiring berjalannya waktu, hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 20 orang. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama, menunjukkan skala dan kompleksitas perkara.
Proyek-proyek yang diduga menjadi objek tindak pidana korupsi meliputi:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Modus operandi yang diduga terjadi adalah pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Praktik ini mengindikasikan adanya konspirasi untuk memanipulasi proses pengadaan barang dan jasa demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Sumber: AntaraNews