Satgas PRR Usulkan Kenaikan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Jadi Rp80 Juta
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mengusulkan **kenaikan bantuan stimulan rumah rusak** dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit, demi hunian lebih layak bagi penyintas bencana. Simak detail dan alasannya!
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan penyesuaian signifikan terhadap bantuan stimulan rumah rusak. Usulan ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Wakil Ketua Satgas PRR, Letjen TNI Suharyanto, yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyatakan bahwa bantuan stimulan untuk rumah rusak berat diusulkan naik. Semula Rp60 juta, kini menjadi Rp80 juta per unit.
Peningkatan ini disampaikan setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Kamis (2/7). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan permanen pascabencana.
Alasan Kenaikan Bantuan Stimulan Rumah Rusak
Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, usulan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak menjadi Rp80 juta per unit didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertimbangan pertama adalah adanya kenaikan harga material bangunan yang signifikan di pasaran.
Kedua, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan standar kelayakan hunian bagi para penyintas bencana. Tujuannya agar rumah yang dibangun kembali lebih siap dan nyaman untuk ditempati dalam jangka panjang.
Tambahan Rp20 juta per unit ini rencananya akan diarahkan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan secara menyeluruh. Peningkatan tersebut mencakup pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, serta pemasangan plafon.
Selain itu, akan dilakukan penyelesaian plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras. Ini semua bertujuan agar hunian menjadi lebih layak dan fungsional bagi keluarga yang terdampak bencana. Suharyanto membandingkan, "Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua."
Skema Pembangunan dan Fleksibilitas Dana
Tambahan bantuan ini akan difokuskan pada dua skema pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana. Skema pertama adalah huntap in-situ, yang berarti rumah dibangun kembali di lokasi semula.
Skema kedua adalah huntap ex-situ mandiri, yaitu pembangunan di lokasi baru yang lebih aman dari risiko bencana. Suharyanto menyebutkan, "Jadi, yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi, kurang lebih 16.000."
Hingga saat ini, data yang masuk ke BNPB dari daerah menunjukkan sekitar 14.500 unit telah diajukan. Dari total kebutuhan sekitar 16.000 unit, sekitar 800 unit huntap telah masuk dalam tahap pengerjaan.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena tersebar di banyak titik. Oleh karena itu, Satgas PRR mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Mekanisme ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran. "Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Ya, itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya Dana Siap Pakai karena memang BNPB ini dia fleksibel," tutur Tito.
Menuju Keputusan Presiden dan Pemulihan Permanen
Usulan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak ini telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga terkait. Langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan resmi dari Presiden Republik Indonesia.
Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri, mendukung penuh usulan tersebut. Ia melihatnya sebagai langkah solutif yang krusial untuk mempercepat proses pemulihan hunian warga yang terdampak bencana.
Satgas PRR menegaskan bahwa pembangunan hunian bagi penyintas harus mampu menjawab kebutuhan dasar warga. Selain itu, kualitas bangunan dalam jangka panjang juga menjadi perhatian utama.
Tujuan akhir dari upaya ini adalah memastikan hunian yang dibangun tidak hanya berdiri kembali, tetapi juga lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk pemulihan permanen masyarakat.
Sumber: AntaraNews