Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terhadap kronologi pengaturan lelang proyek. Hal ini dilakukan saat memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ferry Septha Indrianto (FER) sebagai saksi.
Pemeriksaan Ferry Septha Indrianto ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ferry Septha didalami dalam kapasitasnya sebagai kontraktor. Pemeriksaan ini fokus pada proses pengaturan pelaksanaan lelang di wilayah Jawa Timur.
Advertisement
Advertisement
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ferry Septha Indrianto bertujuan untuk penyidikan kasus suap. Kasus ini melibatkan tersangka mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo (SDW).
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. OTT tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan.
Saat ini, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama. Nama lembaga tersebut kini menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Advertisement
Advertisement
Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Proyek-proyek ini tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga tanggal 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka dalam kasus ini. Selain individu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga kuat telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek. Pengaturan ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Advertisement
Advertisement
Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada beberapa proyek strategis. Salah satunya adalah proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Selain itu, kasus ini juga meliputi proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, turut terindikasi.
Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera juga menjadi bagian dari lingkup dugaan korupsi ini. Modus rekayasa tender ini menunjukkan adanya praktik curang yang merugikan negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews