Denpom II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka penembakan Pratu F (23) hingga meninggal dunia saat menikmati hiburan malam di Palembang, Sabtu (16/5) dini hari. Korban terkena tembakan di perut hingga mengalami pendarahan hebat.
Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengungkapkan, tersangka Sertu MRR nekat menghabisi nyawa Pratu F dengan senjata api rakitan karena terpojok ketika terjadi perkelahian. Sebelumnya terjadi cekcok mulut masalah pribadi hingga keributan tak terhindarkan.
"Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu F," kata Yordania, Minggu (17/5).
Advertisement
Korban dan Tersangka Tak Saling Kenal
Dari pemeriksaan, korban dan tersangka tidak saling mengenal. Mereka pertama kali bertemu di lokasi kejadian dan terjadi kesalahpahaman antara mereka.
"Kalau saling kenal mungkin tidak terjadi kejadian ini," kata Yordania.
Dalam pemeriksaan, tersangka menembak korban hanya satu kali dan mengenai sasaran. Hal ini juga diperkuat dengan hasil autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
"Tembakan satu kali, mengenai perut korban bagian kanan bawah," tutup Yordania.