Misteri Kematian Dokter PPDS di Siak, Polisi Bongkar Jejak Digital

Satreskrim Polres Siak merasa penting untuk juga melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik terkait kasus meninggalnya dokter PPDS di daerah tersebut.

Tim Regional
Oleh Tim Regional - Reporter
Misteri Kematian Dokter PPDS di Siak, Polisi Bongkar Jejak Digital
Dokter PPDS ditemukan tewas di samping RSUD Siak

Kematian Alex Cristo Loris, seorang dokter residen dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Riau, yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Kabupaten Siak, masih menyisakan banyak pertanyaan. Saat ini, Satreskrim Polda Siak tengah menyelidiki kasus kematian yang dianggap tidak wajar tersebut.

Pada Kamis malam (23/7/2026), Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga telah memeriksa jenazah dan mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian yang ditemukan pada Selasa (14/7/2026).

Jasad korban telah dikirim untuk dilakukan autopsi, sementara barang bukti yang berhasil ditemukan akan dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk dianalisis lebih lanjut. "Untuk hasil autopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga untuk barang bukti masih menunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar AKP Raja Kosmos.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan dan mengamankan semua rekaman CCTV yang merekam perjalanan korban dari rumah sakit menuju TKP, yang diambil dari dua sumber CCTV berbeda. Penyidik tidak hanya fokus pada bukti fisik, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci, termasuk petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, satu dokter residen anestesi, serta istri korban.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga meluas, mencakup rekan-rekan sejawat korban di Fakultas Kedokteran Universitas Riau, termasuk staf akademik dan bagian keuangan. Bahkan, dua rekan korban yang berada di Maluku, yaitu seorang bidan dan seorang dokter, telah dihubungi secara langsung untuk memberikan keterangan mengenai informasi yang relevan.

Bukti Lainnya

Bukti tambahan menunjukkan bahwa penyidik telah membuka secara manual satu unit telepon selular milik dr. Alex, dengan bantuan dari istri korban dan disaksikan oleh orang tua serta abang kandung korban. Proses ini telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan, tetapi terdapat beberapa item dan aplikasi yang tidak dapat diakses, sehingga saat ini perangkat tersebut sedang dikirim ke laboratorium forensik.

Dengan mempertimbangkan berbagai temuan barang bukti, keterangan dari saksi, serta hasil yang didapat dari ponsel korban, Satreskrim Polres Siak merasa perlu untuk melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik. Untuk itu, kepolisian telah meminta bantuan dari tenaga ahli yang berasal dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). "Pelaksanaannya sendiri sudah dimulai dengan metode wawancara kepada para saksi dan analisis barang bukti serta petunjuk lainnya," ujarnya.

Rekomendasi