Calon Dokter RSUP Sardjito Dinonaktifkan Gara-Gara Komentar Nirempati

Akibat komentar sinis di utas Yurizal, seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUP Sardjito yang bernama EPR diberhentikan.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Calon Dokter RSUP Sardjito Dinonaktifkan Gara-Gara Komentar Nirempati
RSUP Dr Sardjito menjadi salah satu rs rujukan utama penanganan Covid-19 di Yogyakarta. Kesiapan dan fasilitas yang mumpuni membuat RS ini menjadi rujukan pasien positif Corona Covid-19.

Seorang peserta dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang dikenal dengan inisial EPR telah dinonaktifkan sementara dari pendidikan di RSUP Dr. Sardjito. Keputusan penonaktifan ini diduga terkait dengan komentar yang tidak empatik yang dibuat oleh EPR di akun Threadnya @erudarahaadini.

Kepala Bagian Humas dan Hukum di RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengungkapkan bahwa penonaktifan EPR berlaku sejak Rabu (5/8) lalu. Selama proses pemeriksaan oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM serta RSUP Dr. Sardjito, EPR tidak diperkenankan untuk melanjutkan pendidikan.

"Kami (RSUP Dr. Sardjito) bersama FKKMK UGM memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat. Yang bersangkutan mulai Rabu (5/8) sudah dinonaktifkan untuk mengikuti seluruh proses yang terkait dengan pendidikan bermartabat," ujar Banu pada Kamis (6/8).

Ia juga menyatakan bahwa dari penelusuran yang dilakukan, hanya ditemukan satu tenaga kesehatan atau PPDS yang berkomentar tidak empatik di akun @yurizaltrich, dan memastikan bahwa tenaga kesehatan lainnya tidak berasal dari RSUP Dr. Sardjito.

Banu menegaskan bahwa baik RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM sangat menghargai dan menjunjung tinggi martabat pasien. Prinsip untuk menghormati martabat pasien inilah yang menjadi salah satu dasar dalam proses etik terhadap EPR, meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosialnya.

"Permohonan maaf adalah hak yang bersangkutan. Perbuatan tersebut sudah dilakukan, maka penegakan pendidikan bermartabat akan tetap kami proses," tegas Banu.

Ia juga menambahkan bahwa unggahan EPR di media sosial adalah tindakan pribadi dan tidak mewakili sikap institusi RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM.

Banu juga menekankan komitmen RS Sardjito dan FKKMK UGM untuk melindungi martabat setiap individu.

"Sekali lagi kami menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan personal dan bukan atas nama institusional," jelas Banu.

Di akhir pernyataannya, Banu menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Yurizal.

"Kami turut berduka cita dan memiliki empati atas meninggalnya pasien tersebut," tutup Banu.

Rekomendasi