Sorot
{{caption}}
Prabowo-Megawati Gandengan, Kepala Bakom Tepis Ada Agenda Politik Besar

{{caption}}
Prabowo Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa saat Cek Program MBG

{{caption}}
Nadiem soal Tuduhan Penjahat Kerah Putih: Jaksa Menyerah Argumentasi dengan Bukti

{{caption}}
Dipicu Sengketa Adat, Pria di NTT Tewas Dibacok Kerabat

{{caption}}
Nadiem Makarim Bicara Fakta yang Diburamkan dan Tuduhan Balas Budi ke Google

{{caption}}
Momen Prabowo Cek Langsung Dapur MBG di Palmerah

Topik Terkait
{{caption}}
Sidang Putusan Praperadilan Andrie Yunus Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Salah satu hal yang disoroti dari TAUD, pada sidang tersebut, adalah tidak adannya bukti CCTV yang disertakan oleh termohon.

{{caption}}
Tim Hukum Andrie Yunus Soroti Polisi Tak Sertakan Bukti CCTV di Praperadilan

Sorotan tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan kesimpulan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

{{caption}}
Sidang Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Tahap Kesimpulan

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar sehari sebelumnya, agenda pemeriksaan saksi dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya, batal dilaksanakan.

{{caption}}
Temukan Dugaan Pelanggaran Etik, Kubu Andrie Yunus Laporkan Hakim Sidangkan Kasus Penyiraman Air Keras ke KY dan MA

Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama persidangan berlangsung.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Diperiksa Polisi, Bawa Sederet Bukti Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Temuan itu dibawa perwakilan tim investigasi TAUD, Ravio Patra saat menghadiri pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).

{{caption}}
Serda Edi Sudarko Mengaku Tak Ada Komando Khusus Menyiram Air Keras Andrie Yunus: Tidak Ada Mengatur, Hanya Naluri

Awalnya Edi mengaku ingin memukuli Andrie Yunus usai melihat video interupsi rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont.

{{caption}}
Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer, Kubu Andrie Yunus Belum Pernah Terima Surat Panggilan dari Oditur Militer

Perwakilan TAUD, Fadhil Alfhatan mengatakan, surat panggilan semestinya disampaikan Andrie Yunus sebagai korban justru tidak pernah diterima secara langsung.

{{caption}}
TAUD Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Penuh Sandiwara dan Drama

TAUD menilai proses persidangan tersebut sarat kejanggalan dan dinilai tidak mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Dihadirkan Buat Ungkap Kandungan Air Keras

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa cairan yang digunakan para pelaku merupakan campuran bahan kimia dari air aki (accu) dan cairan pembersih karat.

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Apel Pagi Jadi Titik Awal Terbongkarnya Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Fakta ini disampaikan Oditur Militer saat membacakan surat dakwaan terhadap para terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

{{caption}}
Diracik di BAIS, Air Keras buat Menyiram Andrie Yunus Campuran Accu Bekas dan Cairan Pembersih Karat

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terungkap salah satu pengakuan penting terkait asal-usul cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijadwalkam Rabu 3 Juni 2026

Tuntutan dijadwalkan dibacakan 3 Juni dan jawaban terdakwa pada 4 Juni.

{{caption}}
Dokter RSCM Jelaskan Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Persidangan, Mata Rentan Infeksi dan Jalani Tandur Kulit

Andrie Yunus belum bisa dihadirkan dalam persidangan karena dinilai masih rentan infeksi dan sedang menjalani tahap tandur kulit.

{{caption}}
Dokter Bedah Plastik Buka Catatan Medis Andrie Yunus: 16 April Rawat Jalan

Hal itu diungkap Dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5).

{{caption}}
Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan

Persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Minta Maaf ke Andrie Yunus: Kami Doakan Semoga Lekas Sembuh

Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5).

{{caption}}
Reaksi Terdakwa Lihat Video Andrie Yunus Terobos Rapat Revisi UU TNI Diputar Hakim: Kesal, Tak Punya Sopan Santun

Terdakwa mengaku kesal karena menilai korban tidak sopan saat masuk ke rapat tertutup.

{{caption}}
Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Andrie Yunus

Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, kepolisian akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

{{caption}}
Dokter RSCM Ungkap Kondisi Penglihatan Andrie Yunus: Hanya Mampu Bedakan Cahaya

Keterangan tersebut disampaikan Faraby saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5).

{{caption}}
Momen Dua Prajurit TNI Tunjukan Luka Terciprat Air Keras Usai Siram Andrie Yunus, Ada Luka Hitam di Tangan hingga Dada

Penasihat hukum menilai bekas luka para terdakwa masih terlihat jelas meski penyiraman terjadi pada 12 Maret 2026.

{{caption}}
Kapten Dwi Prasetyo Akui Tersulut Lihat Andrie Yunus Interupsi Revisi UU, Terlibat Penyiraman Air Keras Biar Kapok

Pengakuan itu muncul saat Oditur Militer menyoroti posisi Nandala sebagai terdakwa berpangkat tertinggi dibanding tiga terdakwa lain.

{{caption}}
Senjata Makan Tuan, Serda Edi Sudarko Terciprat Cairan Pembersih Karat Disiramkan ke Andrie Yunus

Edi mengaku menyiram cairan ke arah badan Andrie Yunus saat motor keduanya sejajar di jalan. Saat itu korban disebut memakai jaket dan helm.

{{caption}}
Di Sidang Militer, Terdakwa Ngaku Usulkan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus karena Lebih Praktis

Budhi menjelaskan usulan itu muncul secara spontan ketika mendengar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengutarakan keinginan memukuli Andrie Yunus.