Kabar Terbaru Kasus Manipulasi Data Ekspor, Bareskrim Obok-Obok Kantor dan Gudang PT MMS
Hasil penggeledahan, penyidik Bareskrim menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing dilakukan PT MMS.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno mengatakan, ada dua lokasi digeledah penyidik Bareskrim. Dua lokasi itu yakni kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara dan gudang perusahaan berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik Bareskrim menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Mulai dari dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Setyo dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/5).
Manipulasi Data Ekspor
Penyidik Bareskrim menduga bahwa terdapat praktik manipulasi data ekspor dilakukan PT MMS untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Menurut Setyo, praktik ini sangat berpotensi merugikan negara karena nilai ekspor dilaporkan tidak sesuai fakta.
Selain pendalaman terhadap barang bukti, Setyo menegaskan penyidik Bareskrim akan terus menelusuri pihak-pihak terlibat dalam praktik ilegal ini.
"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujar Setyo.
Setyo mengatakan, penyidik Bareskrim berkomitmen akan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional. Apalagi praktik tersebut berpotensi merugikan dan mengganggu tata kelola perdagangan ekspor negara.
Perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing ini telah naik menjadi proses penyidikan.