PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia. Langkah strategis ini mencakup publikasi data kepemilikan saham di bawah 5 persen pada perusahaan tercatat, sebuah inisiatif yang ditargetkan mulai berlaku pada awal Februari 2026.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menyetarakan tingkat keterbukaan informasi pasar modal Indonesia dengan bursa-bursa global terkemuka. Pengumuman ini disampaikan dalam Dialog Pelaku Pasar Modal yang berlangsung di Main Hall BEI, Jakarta, pada Minggu, 1 Februari 2026.
Selain publikasi data kepemilikan saham, BEI juga akan bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperbarui klasifikasi tipe investor. Perubahan ini diharapkan memberikan kejelasan yang lebih komprehensif mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal domestik, sejalan dengan praktik terbaik global.
Advertisement
Advertisement
Dalam rangka mewujudkan pasar modal yang lebih transparan, BEI akan segera memulai publikasi data kepemilikan saham di bawah 5 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperdalam pasar dan memberikan informasi yang lebih lengkap kepada seluruh pelaku pasar.
Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa langkah ini akan membuat tingkat keterbukaan data kepemilikan saham di Indonesia setara dengan standar bursa-bursa internasional. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, terhadap pasar modal Indonesia akan semakin meningkat.
Implementasi publikasi data ini dijadwalkan pada awal Februari 2026, menandai babak baru dalam upaya BEI untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih terbuka dan akuntabel. Transparansi BEI menjadi kunci untuk menarik minat investasi jangka panjang.
Advertisement
Advertisement
Tidak hanya fokus pada data kepemilikan saham, BEI bersama KSEI juga akan merevisi dan memperluas klasifikasi tipe investor yang ada. Saat ini, terdapat sembilan kategori SID (Single Investor Identification) yang akan disesuaikan dengan Global Best Practice.
Penyesuaian ini mencakup penambahan kategori investor baru yang diharapkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global terkemuka. Kategori yang akan ditambahkan antara lain Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), Investment Advisor, dan Discretionary Fund.
Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai perubahan klasifikasi ini akan dimulai pada pekan depan kepada pelaku pasar, bank kustodian, serta seluruh pemangku kepentingan. Proses remapping atas kebutuhan klasifikasi investor ini ditargetkan selesai paling lambat April 2026, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh MSCI.
Advertisement
Advertisement
Langkah-langkah peningkatan transparansi dan klasifikasi investor ini merupakan bagian integral dari strategi BEI untuk meningkatkan bobot saham-saham Indonesia dalam konstituen indeks global. Peningkatan bobot ini diharapkan dapat mendorong masuknya kembali investor asing ke pasar saham Indonesia.
BEI secara aktif menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE, untuk menampung masukan dan memastikan keselarasan dengan standar internasional. Jeffrey Hendrik menekankan pentingnya pendalaman pasar, khususnya dari sisi permintaan, untuk menarik lebih banyak investor global.
Dalam kesempatan yang sama, Jeffrey juga memastikan bahwa operasional BEI akan tetap berjalan normal tanpa gangguan, dengan kesiapan sistem perdagangan dan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan BEI dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di kancah global.
Advertisement
Sumber: AntaraNews