Pemkab Kudus Targetkan Penyaluran BLT Buruh Rokok Selesai Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Kudus optimistis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Kudus senilai Rp29,3 miliar tuntas pada Juli 2026. Puluhan ribu pekerja akan menerima bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Kudus Targetkan Penyaluran BLT Buruh Rokok Selesai Juli 2026
Pemerintah Kabupaten Kudus optimistis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Kudus senilai Rp29,3 miliar tuntas pada Juli 2026. Puluhan ribu pekerja akan menerima bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi mereka. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di wilayahnya selesai disalurkan pada bulan Juli 2026. Penyaluran BLT ini telah dimulai sejak tanggal 29 Juni 2026, menunjukkan komitmen Pemkab Kudus dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyatakan optimistis bahwa penyaluran akan rampung dalam dua pekan ke depan. Target sasaran BLT Buruh Rokok Kudus ini mencapai 48.834 orang buruh pabrik rokok yang berhak menerima bantuan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan finansial kepada para buruh rokok. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan yang ada.

Target dan Mekanisme Penyaluran BLT Buruh Rokok Kudus

Penyaluran BLT Buruh Rokok Kudus ditargetkan selesai sepenuhnya pada Juli 2026, dengan separuh dari total sasaran telah menerima bantuan pada pekan ini. Putut Winarno mengungkapkan bahwa pihaknya sangat optimistis target tersebut dapat tercapai dalam dua pekan mendatang.

Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan jumlah personel dari lembaga perbankan yang ditunjuk. Untuk memastikan efisiensi dan jangkauan, penyaluran dilaksanakan dengan mendatangi langsung masing-masing pabrik rokok yang beroperasi di Kabupaten Kudus.

Setiap pekerja penerima manfaat akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000. Bantuan ini merupakan akumulasi dari alokasi Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang disalurkan dalam satu tahap pembayaran.

Alokasi Anggaran dan Sumber Dana BLT

Total alokasi anggaran untuk program BLT Buruh Rokok Kudus ini mencapai Rp29,3 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus.

Pemanfaatan DBHCHT untuk program kesejahteraan buruh rokok ini sejalan dengan regulasi yang mengatur penggunaannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan sebagian pendapatan cukai kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh industri tembakau.

Selain dari Pemkab Kudus, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga turut menyalurkan BLT serupa. Alokasi anggaran dari Pemprov Jateng mencapai Rp15,94 miliar, dengan sasaran 26.565 orang buruh pabrik rokok.

Verifikasi Data dan Peran Provinsi Jawa Tengah

Sebelum penyaluran BLT dilakukan, calon penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Proses ini termasuk sinkronisasi data dengan daftar calon penerima BLT yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Verifikasi data ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak dan mencegah tumpang tindih penerima. Kolaborasi antara Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng menjamin akurasi data penerima manfaat.

Perbedaan dalam penyalur juga terlihat; BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus disalurkan melalui Bank Jateng. Sementara itu, BLT yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah disalurkan melalui PT Pos Indonesia, memastikan distribusi yang luas dan merata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi