OJK Gulirkan Delapan Langkah Strategis Perkuat Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan delapan langkah strategis untuk perkuat pasar modal Indonesia, fokus pada likuiditas, transparansi, tata kelola, dan pendalaman pasar. Reformasi ini diharapkan meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menguraikan delapan langkah yang dirancang untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Fokus utama dari inisiatif ini adalah peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan pendalaman pasar. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan investor dan memastikan praktik pasar yang berintegritas.
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan rencana ini di Jakarta pada Minggu, 1 Februari 2026. Beliau menekankan pentingnya reformasi struktural untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih kredibel dan layak investasi. Tujuannya adalah memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Inisiatif ini dirancang untuk menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global. OJK berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pasar. Ini termasuk manipulasi perdagangan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Peningkatan Kepemilikan Publik dan Transparansi
Langkah pertama dalam reformasi ini adalah menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan segera berlaku untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO). Sementara itu, emiten yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diberikan masa penyesuaian untuk memenuhi ketentuan baru ini.
Langkah kedua berfokus pada penguatan transparansi terkait kepemilikan manfaat akhir (ultimate beneficial ownership) dan afiliasi pemegang saham. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan daya tarik investasi pasar secara keseluruhan. Kebijakan ini diiringi dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
Ketiga, OJK menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengklasifikasikan jenis investor sesuai praktik global. Hal ini untuk meningkatkan transparansi informasi pemegang saham. Tujuannya adalah membuat data kepemilikan saham lebih detail dan andal.
Tata Kelola dan Penegakan Aturan
Untuk meningkatkan tata kelola dan memitigasi konflik kepentingan, langkah keempat melibatkan demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Proses ini akan dilaksanakan oleh OJK berkoordinasi dengan pemerintah. Demutualisasi diharapkan dapat memperkuat struktur dan operasional BEI.
Langkah selanjutnya menekankan penegakan aturan yang lebih ketat dan penerapan sanksi. OJK menegaskan kembali komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pasar. Ini mencakup manipulasi perdagangan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Langkah keenam berfokus pada penguatan tata kelola emiten. Ini dilakukan melalui program peningkatan kapasitas berkelanjutan yang wajib bagi direksi, komisaris, dan auditor. Selain itu, sertifikasi wajib bagi penyusun laporan keuangan juga akan diterapkan.
Penguatan Tata Kelola Emiten dan Pendalaman Pasar
Langkah ketujuh menyoroti upaya terkoordinasi untuk mempercepat pendalaman pasar modal. Ini mencakup sisi permintaan, sisi penawaran, dan infrastruktur pendukung. Pendalaman pasar penting untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Terakhir, Friderica menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan. Ini termasuk lembaga pemerintah, regulator, organisasi pengaturan mandiri (SRO), pelaku industri, dan asosiasi. Sinergi ini krusial untuk mendukung reformasi struktural pasar modal Indonesia yang berkelanjutan.
Sinergi untuk Reformasi Berkelanjutan
OJK bersama dengan SRO seperti Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan KSEI, berkomitmen untuk melakukan reformasi yang berani dan ambisius. Reformasi ini sejalan dengan praktik terbaik global dan memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Melalui delapan rencana aksi ini, OJK berharap pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi. Hal ini penting untuk memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya kolektif ini akan memastikan pasar modal yang lebih kuat dan stabil.
Sumber: AntaraNews