Pemerintah Yakin Kenaikan Free Float Saham 15 Persen Pulihkan Kepercayaan Pasar
Pemerintah optimistis penyesuaian batas free float saham menjadi 15 persen akan memulihkan kepercayaan pasar dan menarik investasi, sejalan dengan standar global.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat pasar modal nasional. Penyesuaian batas free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Kebijakan ini merupakan respons atas sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi free float di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan praktik di berbagai negara maju. Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong tata kelola pasar yang lebih baik dan menarik investasi asing.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan mulai tahun ini. Seluruh kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Peningkatan Free Float Saham: Langkah Strategis Pemulihan Pasar
Pemerintah meyakini bahwa penyesuaian batas free float saham menjadi 15 persen akan memulihkan kepercayaan pasar secara signifikan. Angka 15 persen ini dinilai setara dengan praktik di negara-negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan Jepang yang mencapai 25 persen, serta Thailand yang juga akan menerapkan 15 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan free float tidak akan membuat pasar sepi. Sebaliknya, hal ini justru akan menarik investasi masuk dan meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.
"Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik," kata Airlangga Hartarto. Kebijakan ini juga merupakan upaya Indonesia untuk mengadopsi standar internasional guna mempertahankan status sebagai pasar emerging market.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penyesuaian aturan ini pada Kamis (19/1) dan akan segera diberlakukan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kebijakan ini diterapkan dengan prinsip transparansi bagi emiten.
Demutualisasi BEI dan Penguatan Investasi Pasar Modal
Di samping kebijakan free float, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Demutualisasi ini merupakan transformasi struktural untuk mengurangi benturan kepentingan antara pengurus bursa dan anggota bursa.
Langkah ini juga bertujuan mencegah praktik pasar yang tidak sehat dan membuka peluang masuknya investasi dari berbagai pihak. Tahapan demutualisasi telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.
Demutualisasi mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola dan profesionalisme bursa.
Pemerintah juga berencana meningkatkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen. Peningkatan batas ini berpotensi menyuntikkan dana segar ke pasar modal Indonesia.
Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Pasar
Seluruh kebijakan yang diambil pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden telah memonitor perkembangan pasar modal, termasuk dampak kebijakan MSCI dan penilaian lembaga pemeringkat lainnya.
Pemerintah memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh, didukung oleh koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan baik. Hal ini memberikan keyakinan kepada investor mengenai stabilitas makroekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung pergerakan pasar saham yang mulai membaik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan telah rebound dan bergerak di zona hijau setelah sempat turun signifikan pascapengumuman kebijakan MSCI.
"Karena ini merupakan sinyal. Sekali lagi saya katakan, sinyal kepada global market, faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," tegas Airlangga. Komitmen ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga kredibilitas nasional di mata global.
Sumber: AntaraNews