Pemerintah Tegas: Menko Airlangga Tak Toleransi Praktik Goreng Saham
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi praktik goreng saham yang merugikan investor dan merusak integritas pasar modal nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk memerangi praktik manipulatif di pasar modal. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah tidak akan menoleransi aksi "goreng saham" yang merugikan banyak pihak.
Penegasan tersebut muncul sebagai respons terhadap volatilitas pasar modal domestik, termasuk koreksi tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Praktik spekulatif ini dinilai merusak kepercayaan publik serta menghambat arus investasi asing yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, langkah tegas sangat diperlukan.
Airlangga Hartarto menekankan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas semua pihak yang melanggar regulasi. Pemerintah berkomitmen penuh mendukung proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menciptakan pasar modal yang sehat dan transparan bagi semua investor.
Pemerintah Tegas Lawan Praktik Manipulatif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak menoleransi praktik share pricing atau "goreng saham" yang manipulatif. Praktik spekulatif ini secara langsung merusak pasar dan merugikan investor yang berinvestasi di pasar modal. Integritas dan kredibilitas pasar modal domestik juga tercoreng akibat tindakan tidak bertanggung jawab ini.
Airlangga secara eksplisit menyatakan, "Terkait dengan penertiban praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak menolerir, sekali lagi, pemerintah tidak menolerir, praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan di sektor keuangan. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap para pelaku.
Penyalahgunaan dan manipulasi di pasar modal tidak hanya berdampak pada fluktuasi harga saham dan kepentingan investor semata. Lebih jauh, hal ini juga sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional secara keseluruhan. Kepercayaan adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Dampak Buruk Goreng Saham bagi Ekonomi
Praktik "goreng saham" memiliki konsekuensi serius yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu dampak utamanya adalah terhambatnya arus modal asing (Foreign Direct Investment/FDI) yang sangat dibutuhkan Indonesia. FDI berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Ketika kepercayaan investor asing menurun akibat praktik manipulatif, mereka akan enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Ini akan berdampak pada berkurangnya investasi di berbagai sektor industri. Akibatnya, potensi penciptaan lapangan kerja baru menjadi terbatas dan laju pertumbuhan ekonomi dapat melambat secara signifikan.
Kondisi pasar modal yang tidak stabil dan rentan terhadap manipulasi juga dapat memicu ketidakpastian ekonomi. Ketidakpastian ini tidak hanya dirasakan oleh investor institusional, tetapi juga oleh investor ritel. Mereka bisa kehilangan minat untuk berpartisipasi di pasar modal, yang pada akhirnya mengurangi likuiditas dan kedalaman pasar.
Langkah Penguatan Pasar Modal Nasional
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas seluruh pihak. Penindakan ini berlaku bagi mereka yang bertentangan dengan regulasi bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta undang-undang terkait sektor jasa keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai aturan.
Selain penindakan, pemerintah juga mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses tahun ini. Langkah ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal. Demutualisasi diharapkan membawa perbaikan signifikan pada struktur pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan segera melakukan penyesuaian aturan batas free float saham. Batas yang sebelumnya 7,5 persen akan ditingkatkan menjadi 15 persen. Penyesuaian ini ditargetkan berlaku mulai Februari 2026, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan partisipasi publik di pasar modal.
Sumber: AntaraNews