Presiden Prabowo Dorong Reformasi Pasar Modal di Tengah Perombakan Pimpinan OJK dan IDX
Presiden Prabowo Subianto instruksikan percepatan Reformasi Pasar Modal, termasuk demutualisasi bursa dan peningkatan free float, di tengah transisi pimpinan OJK dan BEI untuk jaga stabilitas pasar.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga stabilitas pasar modal nasional. Arahan ini disampaikan di tengah transisi kebijakan dan restrukturisasi organisasi yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut.
Instruksi Presiden Prabowo disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Sabtu (31 Januari), menyusul gelombang pengunduran diri di kalangan pimpinan OJK dan BEI. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat integritas pasar dan memastikan operasional tetap berjalan lancar.
Presiden menekankan perlunya percepatan langkah-langkah untuk memperkuat integritas pasar, termasuk reformasi struktural pasar modal. Reformasi ini mencakup demutualisasi bursa efek dan upaya peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global.
Penguatan Integritas Melalui Reformasi Struktural Pasar Modal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peningkatan free float akan melepaskan lebih banyak saham ke publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, likuiditas, dan integritas pasar secara keseluruhan. Peningkatan free float ini selaras dengan praktik terbaik global.
Transformasi struktural ini juga mencakup percepatan demutualisasi untuk menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan bursa internasional modern. Demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan bursa dari anggota menjadi perusahaan terbuka, meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional.
Langkah-langkah ini krusial untuk memastikan pasar modal Indonesia memiliki daya saing global yang kuat. Dengan penerapan standar yang lebih tinggi, kepercayaan investor domestik dan internasional diharapkan akan meningkat secara signifikan.
Peningkatan Transparansi dan Pengawasan Kepemilikan Manfaat
Untuk lebih memperkuat transparansi, Presiden Prabowo menekankan perlunya pengetatan regulasi terkait kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan akses publik terhadap informasi mengenai afiliasi pemegang saham, sehingga menciptakan pasar yang lebih adil.
Peningkatan pengawasan kepemilikan manfaat akan membantu mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan pasar dan investor. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih transparan dan akuntabel bagi semua pihak.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan data kepemilikan yang lebih jelas dan mudah diakses, pengawasan akan menjadi lebih efektif dan komprehensif.
Transisi Kepemimpinan dan Jaminan Operasional Pasar
Terkait transisi kepemimpinan di OJK dan BEI, Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkoordinasi dengan kedua institusi tersebut. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan operasional pasar tetap berjalan tanpa gangguan dan menjaga kepercayaan publik.
Pejabat sementara akan memastikan fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan terus berjalan lancar tanpa hambatan. Institusi-institusi ini tetap tangguh karena dikelola sesuai prinsip tata kelola yang baik dan praktik terbaik yang berlaku secara internasional.
Pada Jumat (30 Januari), Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara mengumumkan pengunduran diri mereka. Pada hari yang sama, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, bersama dengan I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Audit Khusus, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon, juga mengundurkan diri.
Direktur Utama BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri pada hari Jumat tersebut. Keesokan harinya, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara untuk memimpin OJK. Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis BEI Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur utama bursa.
Sumber: AntaraNews