OJK Targetkan Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun di Tahun 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target ambisius, yaitu penghimpunan dana pasar modal sebesar Rp250 triliun pada tahun 2026, didukung reformasi integritas pasar modal yang berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk penghimpunan dana di pasar modal Indonesia. OJK memproyeksikan dana yang dihimpun dapat mencapai Rp250 triliun pada tahun 2026.
Target ini diumumkan oleh Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Penetapan target ini merupakan bagian dari agenda reformasi integritas pasar modal yang sedang digencarkan oleh OJK.
Friderica Widyasari, yang akrab disapa Kiki, menekankan bahwa dinamika pasar modal belakangan ini menjadi momentum refleksi. Menurutnya, pertumbuhan yang tinggi saja tidak cukup, melainkan diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan di pasar modal lebih berkualitas.
Reformasi Integritas Pasar Modal dan Pembentukan Satgas
OJK telah mencanangkan delapan percepatan reformasi integritas pasar modal sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi, termasuk pascapengumuman kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Sebagai tindak lanjut komitmen reformasi tersebut, OJK akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal. Satgas ini akan memastikan delapan rencana aksi dapat terealisasi sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terpercaya. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta kualitas pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Proyeksi Sektor Keuangan Lainnya di Tahun 2026
Selain pasar modal, OJK juga memaparkan proyeksi untuk sektor keuangan lainnya pada tahun 2026. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen (yoy), didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen (yoy).
Aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5-7 persen (yoy), aset dana pensiun tumbuh 10-12 persen (yoy), dan aset program penjaminan tumbuh 14-16 persen (yoy). Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga diproyeksikan tumbuh 6-8 persen (yoy).
Di sektor keuangan digital, OJK memproyeksikan total permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring dapat mencapai 200 juta permintaan. Sementara itu, nilai transaksi melalui agregator diproyeksikan tumbuh hingga Rp27 triliun.
Strategi OJK Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Memasuki tahun 2026, meskipun fragmentasi geopolitik dan geoekonomi semakin meningkat, Indonesia menunjukkan resiliensi dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,4 persen.
Untuk mendukung pertumbuhan ini, OJK memiliki tiga fokus kebijakan utama. Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kedua, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang memberikan kontribusi. Ketiga, pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Agenda pendalaman pasar keuangan menjadi semakin krusial untuk mencapai target pertumbuhan. Hal ini akan dilakukan melalui peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun sebagai investor institusional, bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Kiki berharap sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak dapat memberikan yang terbaik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026. OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan akan tetap tumbuh secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews