OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaLPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.
Baca SelengkapnyaISFO 2024 hadir untuk mendorong para pelajar dan mahasiswa lebih memahami mengenai keuangan syariah dan dapat menggunakan produk/layanan keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca SelengkapnyaGerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dicanangkan dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Baca SelengkapnyaProgram Gencarkan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaEPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaIndustri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS, dari sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 22 persen yang memiliki rekening di lembaga keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK selama ini memang telah melakukan penguatan framework manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca Selengkapnyaindeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan terhadap produk dan layanan keuangan.
Baca SelengkapnyaPTUN menilai bahwa OJK tidak memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.
Baca Selengkapnya