OJK Catat Pasar Modal Terhadap Ekonomi Nasional, Ditargetkan Sumbang Rp1.812 Triliun
Proyeksi Kementerian PPN/Bappenas, kebutuhan investasi nasional pada periode 2025 hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp47.573 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran strategis pasar modal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Dalam beberapa tahun ke depan, kontribusi pasar modal ditargetkan mencapai Rp1.812 triliun sebagai bagian dari kebutuhan investasi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, berdasarkan proyeksi Kementerian PPN/Bappenas, kebutuhan investasi nasional pada periode 2025 hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp47.573 triliun.
Dari jumlah tersebut, pasar modal diharapkan mampu berkontribusi sekitar 3,81 persen atau setara Rp1.812 triliun melalui berbagai instrumen seperti saham dan obligasi.
"Target kontribusinya berada di kisaran 3,81 persen atau setara dengan sekitar Rp1.812 triliun. Hal ini mencerminkan besarnya potensi pasar modal sebagai salah satu pilar utama pendukung pembiayaan ekonomi nasional kita," kata Hasan dalam sambutannya di acara Peresmin Program PINTAR Reksa Dana, di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (27/4).
Untuk mendukung target tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan para pemangku kepentingan telah menjalankan berbagai langkah reformasi guna memperkuat integritas pasar modal.
"Rencana aksi ini dirancang untuk memperkuat dan mengedepankan integritas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong kesetaraan praktik dengan standar global," ujar dia.
Sejumlah kebijakan telah diimplementasikan hingga April 2026, di antaranya peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat, penyempurnaan transparansi informasi investor, serta penguatan keterbukaan kepemilikan saham. Selain itu, OJK juga memperkenalkan mekanisme peringatan dini melalui pengumuman high shareholding concentration.
Basis Investor Menguat
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per 24 April 2026, jumlah investor telah mencapai 26,12 juta, dengan 24,86 juta di antaranya berasal dari industri pengelolaan investasi.
“Angka terakhir Per 24 April 2026, jumlah investor pasar modal terus menunjukkan angka peningkatan signifikan dari waktu ke waktu, angkanya sudah mencapai 26,12 juta investor, dengan investor di industri pengelolaan investasi sebesar 24,86 juta,” ujar dia.
Menariknya, lebih dari separuh investor tersebut didominasi oleh generasi muda berusia di bawah 30 tahun. Hal ini menunjukkan potensi besar dalam memperluas basis investor domestik, sekaligus menjadi peluang untuk mendorong pendalaman pasar.