Harga Emas Antam Naik Tipis Rp2.000 Pagi Ini, Investor Wajib Tahu!
Harga emas Antam kembali bergerak naik tipis Rp2.000 per gram pada Sabtu pagi ini, mencapai Rp2.711.000 per gram. Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi para investor.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Sabtu pagi, 13 Juni 2026. Logam mulia ini tercatat naik Rp2.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan ini membawa harga emas Antam berada di level Rp2.711.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.709.000 per gram. Pergerakan harga ini dipantau langsung dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 10.01 WIB.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkerek naik. Harga buyback kini berada di angka Rp2.454.000 per gram, memberikan potensi keuntungan bagi investor yang ingin mencairkan investasinya.
Detail Kenaikan Harga Emas Antam
Pergerakan harga emas Antam yang dinamis ini menjadi indikator penting bagi para investor dan pelaku pasar. Kenaikan Rp2.000 per gram pada Sabtu pagi menunjukkan adanya fluktuasi pasar yang perlu dicermati.
Harga emas Antam memang bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan domestik. Investor disarankan untuk selalu memantau informasi terkini sebelum melakukan transaksi jual beli.
Kenaikan harga ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas Antam, mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar. Hal ini memberikan gambaran umum mengenai tren pasar logam mulia saat ini.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.405.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.711.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.362.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.018.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.330.000
- Harga emas 10 gram: Rp26.605.000
- Harga emas 25 gram: Rp66.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp132.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp265.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp663.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.325.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.651.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap investor emas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk setiap pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku. Pembeli dengan NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Emas
Pergerakan harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh sentimen pasar domestik, tetapi juga oleh berbagai faktor global. Salah satu faktor utama adalah kondisi ekonomi makro dunia. Ketika terjadi ketidakpastian ekonomi, seperti resesi atau krisis keuangan, emas seringkali menjadi pilihan utama investor sebagai aset "safe haven" karena nilainya cenderung stabil atau bahkan meningkat.
Selain itu, tingkat inflasi juga berperan penting. Emas sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Ketika daya beli mata uang menurun, harga emas cenderung naik karena investor mencari aset yang dapat mempertahankan nilainya. Kebijakan suku bunga bank sentral, terutama Federal Reserve AS, juga memiliki dampak signifikan. Kenaikan suku bunga biasanya membuat dolar AS lebih menarik, yang dapat menekan harga emas, dan sebaliknya.
Ketegangan geopolitik, seperti konflik bersenjata atau krisis politik di suatu wilayah, juga dapat memicu kenaikan harga emas. Dalam situasi seperti ini, investor cenderung beralih ke aset yang dianggap aman, dan emas adalah salah satunya. Permintaan fisik dari negara-negara konsumen besar seperti India dan Tiongkok, serta pasokan dari tambang emas global, juga turut membentuk harga.
Mengapa Emas Antam Menarik untuk Investasi?
Emas Antam, khususnya, memiliki daya tarik tersendiri bagi investor di Indonesia. Selain kemudahan akses dan likuiditas yang tinggi, emas Antam dikenal karena kemurnian dan standar internasionalnya. Ini memberikan kepercayaan lebih bagi investor bahwa mereka berinvestasi pada produk yang berkualitas dan diakui secara global.
Investasi emas juga seringkali direkomendasikan sebagai bagian dari diversifikasi portofolio. Dengan memiliki emas, investor dapat mengurangi risiko keseluruhan portofolio mereka, terutama saat pasar saham atau obligasi mengalami volatilitas. Emas dapat berfungsi sebagai penyeimbang yang baik, membantu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Bagi investor pemula, emas Antam juga relatif mudah dipahami dibandingkan instrumen investasi lain yang lebih kompleks. Namun, penting untuk diingat bahwa investasi emas adalah investasi jangka panjang. Fluktuasi harga harian atau mingguan adalah hal yang wajar, dan investor disarankan untuk tidak panik dengan pergerakan jangka pendek.
Sumber: AntaraNews