Harga Emas Antam Melonjak Rp30 Ribu Pagi Ini, Capai Rp2,92 Juta per Gram
Harga Emas Antam kembali menunjukkan kenaikan signifikan pada Sabtu pagi ini, mencapai Rp2,92 juta per gram. Simak rincian lengkap harga dan ketentuan pajaknya di sini untuk para investor dan calon pembeli.
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026. Data terbaru yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, di Jakarta, menunjukkan pergerakan positif ini. Kenaikan terjadi sekitar pukul 09.03 WIB, mengindikasikan awal pekan yang dinamis bagi pasar emas.
Kenaikan harga emas Antam mencapai Rp30.000 per gram, dari semula Rp2.890.000 menjadi Rp2.920.000 per gram. Kondisi ini tentu menarik perhatian para investor dan calon pembeli emas batangan. Pergerakan harga ini menjadi informasi penting bagi mereka yang ingin melakukan transaksi.
Lonjakan ini melanjutkan tren positif setelah pada Jumat (6/2/2026) petang, harga emas Antam sempat mengalami kenaikan sebesar Rp34.000 per gram. Fluktuasi harga emas Antam penting untuk dicermati sebagai salah satu indikator ekonomi dan investasi yang stabil.
Kenaikan Signifikan Harga Emas Antam Pagi Ini
Pada Sabtu pagi ini, harga emas Antam mencatat kenaikan sebesar Rp30.000 per gram. Dengan demikian, harga jual emas batangan kini berada di angka Rp2.920.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga tercatat Rp2.890.000 per gram.
Sementara itu, bagi Anda yang berencana menjual kembali emas, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penyesuaian. Harga buyback kini menjadi Rp2.706.000 per gram. Perubahan ini perlu diperhatikan oleh para pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.
Pergerakan harga ini menunjukkan dinamika pasar emas yang cukup aktif. Kenaikan pada hari Sabtu ini mengikuti kenaikan yang terjadi pada hari sebelumnya, Jumat, di mana harga emas Antam sempat naik Rp34.000 per gram. Investor disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga terkini.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Pecahan
Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan, memungkinkan investor untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas investasi mereka. Harga-harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.510.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.920.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.780.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.645.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.375.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.695.000
- Harga emas 25 gram: Rp71.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp143.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp286.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp715.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.430.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.860.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap transaksi.
Sumber: AntaraNews