Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp27.000, Tembus Rp2,8 Juta per Gram
Harga emas Antam pada hari Sabtu, 28 Maret, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp27.000 per gram, membuat harga jualnya kini mencapai Rp2.837.000 per gram. Kenaikan harga emas Antam ini menarik perhatian investor dan masyarakat yang ingin mengetahui pe
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Logam mulia ini melonjak Rp27.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini membawa harga emas Antam mencapai level Rp2.837.000 per gram pada pukul 09.12 WIB.
Pergerakan harga emas Antam ini menjadi sorotan utama bagi para investor dan masyarakat yang memiliki minat terhadap investasi logam mulia. Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Kini, harga buyback berada di angka Rp2.461.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya.
Fluktuasi harga emas memang menjadi karakteristik utama pasar komoditas ini, sehingga penting bagi calon pembeli maupun penjual untuk terus memantau pergerakannya. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik global maupun domestik, yang dapat memicu kenaikan atau penurunan nilai emas.
Kenaikan Harga Emas Antam dan Dampaknya
Kenaikan harga emas Antam sebesar Rp27.000 per gram pada Sabtu, 28 Maret 2026, mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang cukup aktif. Harga jual emas Antam yang kini mencapai Rp2.837.000 per gram menunjukkan tren positif bagi para pemegang aset emas. Investor yang membeli emas pada harga lebih rendah tentu akan merasakan keuntungan dari kenaikan ini.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Dengan harga buyback Rp2.461.000 per gram, masyarakat memiliki kesempatan untuk menjual kembali emas mereka dengan nilai yang lebih tinggi. Kondisi ini dapat menjadi pemicu bagi sebagian orang untuk melakukan transaksi jual beli emas.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar. Oleh karena itu, keputusan investasi emas sebaiknya didasarkan pada analisis yang cermat dan pemahaman yang mendalam tentang pergerakan harga. Memantau laman resmi Logam Mulia Antam secara berkala adalah langkah bijak untuk mendapatkan informasi terkini.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan pajak ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 dengan besaran yang berbeda. Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai transparansi transaksi.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Terkini
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Sabtu, 28 Maret 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.468.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.837.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.614.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.396.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.960.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.865.000
- Harga emas 25 gram: Rp69.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp138.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp277.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp694.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.388.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Sumber: AntaraNews