Harga Emas Antam Kamis 2 Maret 2026 Naik Rp20.000, Per Gram Tembus Rp2,9 Juta
Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,922 juta per gram. Harga buyback juga ikut meningkat. Simak daftar harga terbaru dan ketentuan pajaknya.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis pagi.
Berdasarkan data di laman Logam Mulia, harga emas tercatat Rp2.922.000 per gram, naik Rp20.000 dibandingkan sebelumnya Rp2.902.000 per gram.
Mengutip Antara, Kamis (2/4/2026), kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.637.000 per gram.
Daftar Pecahan
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan:
· 0,5 gram: Rp1.511.000
· 1 gram: Rp2.922.000
· 2 gram: Rp5.784.000
· 3 gram: Rp8.651.000
· 5 gram: Rp14.385.000
· 10 gram: Rp28.715.000
· 25 gram: Rp71.662.000
· 50 gram: Rp143.245.000
· 100 gram: Rp286.412.000
· 250 gram: Rp715.765.000
· 500 gram: Rp1.431.320.000
· 1.000 gram: Rp2.862.600.000
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.