Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengumumkan peningkatan signifikan dalam kepatuhan wajib pajak di Provinsi Sulawesi Selatan. Data terbaru menunjukkan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah mencapai 495.574 orang hingga akhir Mei 2026. Angka ini menandai kenaikan sebesar 9,15 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya, menunjukkan tren positif.
Peningkatan jumlah pelapor SPT Tahunan ini mencerminkan keberhasilan upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan perpajakan di tengah masyarakat. Kepala Seksi Dukungan Khusus Komputer Kanwil DJP Sulselbartra, Muh Ikhsan, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai inisiatif strategis. Hal ini juga menegaskan komitmen DJP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Muh Ikhsan menjelaskan bahwa total penyampaian laporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak (WP), baik orang pribadi maupun badan, mencapai 495.574, naik dari 464.025 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh kemudahan akses pelaporan melalui sistem Coretax dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Tren Positif Kepatuhan Wajib Pajak di Sulselbartra
Kinerja penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Sulselbartra menunjukkan tren yang sangat positif. Peningkatan ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin membaik. Data yang diolah per tanggal 31 Mei 2026 ini memberikan gambaran jelas tentang progres kepatuhan.
Kontribusi terbesar dalam peningkatan pelaporan SPT Tahunan berasal dari kategori Wajib Pajak Orang Pribadi (OP). Sebanyak 466.608 laporan tercatat dari OP, angka ini naik 9,23 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 427.191 laporan. Kenaikan ini menunjukkan bahwa individu semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, kategori SPT Tahunan Badan juga menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Tercatat sebanyak 28.966 laporan dari wajib pajak badan, meningkat 7,95 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding realisasi tahun 2025 yang berjumlah 26.834 laporan, menandakan sektor bisnis juga semakin patuh.
Advertisement
Advertisement
Peran Teknologi dan Sosialisasi dalam Peningkatan Pelaporan SPT
Peningkatan kepatuhan ini tidak terlepas dari peran teknologi dan upaya sosialisasi yang gencar dilakukan oleh DJP Sulselbartra. Muh Ikhsan menekankan bahwa kemudahan akses pelaporan melalui sistem Coretax menjadi salah satu faktor kunci pendorong. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan bagi wajib pajak.
Meskipun sistem perpajakan Coretax sudah diluncurkan, wajib pajak masih menggunakan DJPOnline di laman resmi pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan. Platform DJPOnline telah terbukti efektif dalam memfasilitasi pelaporan yang cepat dan akurat. Ini menunjukkan adaptasi teknologi yang baik dalam pelayanan publik.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui optimalisasi teknologi dan pelayanan prima. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung target penerimaan negara yang berkelanjutan. Sosialisasi yang masif juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews