FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara

Tiga WNA asal Filipina diamankan dalam operasi penggagalan penyelundupan barang ilegal di perairan Sulawesi Utara.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara
Prajurit TNI AL saat menggagalkan penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina di perairan Sulawesi Utara, Jumat (12/06/2026). (Dispenal)

TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang dilakukan oleh tiga warga negara asing asal Filipina di wilayah perairan Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi dan berlangsung di Joglo Makodaeral VIII, Manado, Sabtu (13/6).

Penggagalan penyelundupan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat (12/6) mengenai rencana masuknya barang ilegal menggunakan kapal jenis pumpboat ARRIL asal Filipina yang mengibarkan bendera Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response 8 Kodaeral VIII melaksanakan operasi penindakan hingga berhasil mengamankan kapal beserta muatan yang dibawa.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang ilegal berupa 20 karung sianida dengan total berat sekitar 1.000 kilogram, tiga unit motor tempel merek Yamada berdaya 18 PK, serta sejumlah minuman beralkohol berbagai jenis, di antaranya Tundway, Fundador, dan Mojito. Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia. Selain mengamankan tiga warga negara asing beserta barang bukti, operasi tersebut juga berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara
Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers pengungkapan keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina di perairan Sulawesi Utara, Sabtu (13/06/2026). Dispenal
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara
Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers pengungkapan keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina di perairan Sulawesi Utara, Sabtu (13/06/2026). Dispenal
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara
Prajurit TNI AL saat menggagalkan penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina di perairan Sulawesi Utara, Jumat (12/06/2026). Dispenal
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara
Prajurit TNI AL saat menggagalkan penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina di perairan Sulawesi Utara, Jumat (12/06/2026). Dispenal
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina di Perairan Sulawesi Utara
Prajurit TNI AL saat menggagalkan penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina di perairan Sulawesi Utara, Jumat (12/06/2026). Dispenal
Rekomendasi