Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, OJK Akui Ada Potensi Saham Keluar dari Indeks
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terdapat kemungkinan sejumlah saham Indonesia keluar dari indeks global tersebut seiring proses penyesuaian dilakukan MSCI
Pengumuman hasil rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026 menjadi perhatian pelaku pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terdapat kemungkinan sejumlah saham Indonesia keluar dari indeks global tersebut seiring proses penyesuaian yang dilakukan MSCI.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan regulator saat ini masih menunggu hasil resmi pengumuman MSCI. Menurut dia, proses rebalancing merupakan hal yang lazim terjadi dalam pasar modal global.
“Iya kita tunggu, tapi kan sudah saya selalu sampaikan namanya kita melakukan perbaikan, kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan ya Ini namanya rebalancing index kan, jadi ya kalaupun besok pengumumannya kita tunggu Kan mereka udah bilang freeze kan, jadi gak ada yang baru yang masuk tapi yang lama mungkin akan keluar,” kata Friderica saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan MSCI sebelumnya telah melakukan freeze sehingga peluang masuknya saham baru dari Indonesia ke dalam indeks dinilai kecil. Namun demikian, saham lama masih berpotensi mengalami penyesuaian atau bahkan keluar dari indeks.
Menurut dia, pemerintah dan regulator telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul dari pengumuman tersebut. OJK berharap pasar dapat menyikapi hasil rebalancing secara rasional tanpa menimbulkan kepanikan berlebihan.
“Tapi ya kita lihat semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik lah gitu ya,” ujar dia.
Reformasi Pasar Dinilai Berdampak Jangka Pendek
OJK menilai langkah reformasi dan penguatan integritas pasar modal yang saat ini dilakukan memang berpotensi memunculkan dampak jangka pendek terhadap pasar. Namun regulator meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat fundamental pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Kiki menyebut kondisi ini sebagai “short term pain, long term gain”. Ia mengibaratkan proses reformasi seperti upaya memperbaiki kondisi tubuh yang mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman di awal, tetapi membuat kondisi lebih sehat ke depan.
“Saya sudah beberapa kali bilang bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan pasti ada dampaknya dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain lah tapi insya Allah long term gain gitu ya. Jadi kalau kita melakukan perbaikan-perbaikan tentu kan Jadi, mungkin kalau badan rasanya ada yang gak enak dikit atau apa tapi ke depan semakin sehat gitu ya pasar modal kita,” pungkasnya.