OJK Nilai Koreksi IHSG Masih Terkendali di Tengah Rebalancing MSCI
IHSG melemah akibat rebalancing MSCI. OJK memastikan koreksi pasar masih wajar dan belum menunjukkan adanya panic selling.
Pergerakan IHSG mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (13/5/2026) pagi seiring dampak rebalancing indeks MSCI.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IHSG dibuka turun 94,96 poin atau sekitar 1,38 persen ke level 6.763,94.
Meski indeks bergerak melemah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi pasar masih berada dalam batas normal dan belum menunjukkan tanda kepanikan investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan pelemahan indeks hingga pukul 10.00 WIB masih tergolong terkendali.
“Hari ini kalau kita cermati tadi sampai pukul 10.00 terkonfirmasi ada penurunan indeks. Tapi dengan tingkat aktivitas yang kami nilai masih dalam batasan wajar dan sebagai konsekuensi reaksi dari rebalancing,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Tak Ada Panic Selling
Hasan menjelaskan penyesuaian komposisi indeks MSCI memang menjadi konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas pasar modal yang tengah dilakukan regulator.
Menurut dia, pasar sebelumnya juga telah mengantisipasi potensi tekanan akibat perubahan indeks global tersebut.
Ia menilai pelemahan yang terjadi saat ini masih berupa penyesuaian harga saham dan belum mencerminkan aksi jual besar-besaran dari investor.
“Ya, kalau kita lihat saham-saham yang terdampak sekalipun tidak ada satupun yang mengalami misalnya kondisi auto rejection bawah gitu ya, menyentuh harga terbawah yang diizinkan pada hari ini. Jadi, masih dalam batasan koreksi yang rentang yang wajar,” jelasnya.
Hasan menambahkan frekuensi transaksi, volume perdagangan, dan nilai transaksi di pasar saham juga masih relatif normal dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Kemudian, tadi frekuensi dan volume serta nilai transaksi juga cukup baik. Secara rata-rata tidak ada perbedaan normal dibandingkan hari-hari sebelumnya. Jadi, ini juga menunjukkan tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus katakanlah, upaya menjual saham-saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian,” ujarnya.
Reformasi Pasar Disebut Berdampak Jangka Pendek
OJK mengakui reformasi pasar modal yang tengah dilakukan dapat memunculkan tekanan jangka pendek terhadap harga saham.
Hasan menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari proses pembenahan pasar yang telah diperhitungkan sebelumnya.
Menurut dia, reformasi tersebut justru bertujuan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
OJK juga terus berkomunikasi dengan investor domestik maupun asing, termasuk dengan penyedia indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI.
“Ya, kita juga terus berhubungan dengan berbagai representasi dari investor, baik investor domestik individu, investor domestik institusi maupun tentu investor asing dan bahkan indeks provider global seperti FTSE Russell, MSCI dan lainnya. Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, credible dan prospektif. Terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar, misalnya, yang kemudian kita hadapi,” pungkasnya.