Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bangkit secara perlahan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan yang mengizinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
IHSG ditutup pada zona hijau pada Rabu (19/3/2025). Indeks saham berada di level 6.311,66 atau naik +88,27 (1,42 persen) dari hari sebelumnya.
Sebelumnya, IHSG turun tajam hingga 5,02 persen ke level 6.146 pada Selasa (18/3/2025). Kondisi ini memicu penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 WIB. Penghentian ini diambil untuk mencegah kepanikan lebih lanjut di pasar.
Setelah mengalami volatilitas tinggi dan menghentikan perdagangan, pasar modal Indonesia kembali pulih dan mencatatkan 24 kali rekor tertinggi IHSG tahun 2025.
OJK memperkuat pengawasan pasar modal melalui Bauran Kebijakan Integritas, termasuk membuka data investor di atas 1 persen untuk meningkatkan transparansi.
Keikutsertaan OJK dalam LCAW 2026 merupakan bagian dari penguatan pengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim, serta penguatan ekosistem pasar karbon.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, gencar memperkuat Literasi Pasar Modal Syariah Nagan Raya guna meningkatkan pemahaman generasi muda dalam berinvestasi saham dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional.