Jurus OJK Redam Kepanikan Pasar Saham Usai Trading Halt Berturut-turut
OJK juga memastikan ARB tetap diberlakukan sebagai pembatas penurunan harga saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengaktifkan paket pengaman pasar untuk menahan laju kepanikan investor, menyusul tekanan tajam yang menghantam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Trading halt, auto rejection bawah (ARB), hingga kebijakan pembelian kembali saham (buyback) dijalankan serentak sebagai rem darurat gejolak pasar.
"Trading halt, tadi juga hari ini ada ya auto-halt. Dan tentunya itu membuat agar supaya investor ini tidak panik gitu ya terhadap situasi yang ada,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1).
Inarno menegaskan seluruh instrumen tersebut diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini, kata dia, bertujuan menjaga ketertiban perdagangan sekaligus memastikan stabilitas pasar tetap terjaga di tengah gejolak.
Selain itu mekanisme penghentian sementara perdagangan memberi ruang bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi secara lebih rasional. Dengan jeda tersebut, sentimen negatif diharapkan tidak berkembang menjadi aksi jual panik yang berlebihan.
ARB Tetap Diberlakukan
Di sisi lain, OJK juga memastikan ARB tetap diberlakukan sebagai pembatas penurunan harga saham. Kebijakan buyback pun masih dapat dimanfaatkan emiten untuk menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan.
"Cooling down untuk kepada investor. Dan juga ARB juga tetap masih ada. Dan juga buyback juga saya lihat itu tetap bisa masih berlaku," ujarnya.
Menurutnya, OJK tidak mengubah satu pun aturan yang ada. Seluruh perangkat pengamanan pasar dijalankan sebagaimana mestinya untuk memastikan perdagangan berlangsung wajar dan terukur meski di tengah kondisi yang menantang.
"Jadi, itu semua apa namanya tools kita itu tetap kita jalankan sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Inarno.
BEI Hentikan Perdagangan Saham Lagi
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan Kamis, (29/1/2026). Trading halt dilakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi, Kamis pekan ini.
Ia menuturkan, BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
OJK Bakal Berkantor Sementara di BEI
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan komitmen otoritas untuk menjaga stabilitas pasar modal di tengah tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah konkret dilakukan dengan berkantor langsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat (30/1/2026).
"Untuk memastikan hal itu maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini," kata Mahendra di kantor BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Kehadiran OJK di BEI ini dilakukan menyusul dinamika pasar pasca pembekuan rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memicu volatilitas.