Sorot
{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
5 Bentuk Pelanggaran HAM di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM menyimpulkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM dan mengungkap lima bentuk pelanggaran.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus untuk Transparansi Penegakan Hukum

Komnas HAM mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

{{caption}}
FUII Nilai Langkah Menteri HAM Sudah Tepat dalam Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ia juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam mengusut perkara tersebut.

{{caption}}
Ketua Komisi III ke Polisi: Jangan Tutup Segala Kemungkinan Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ia menekankan pentingnya penyidikan yang objektif tanpa mengarahkan kesimpulan pada kelompok tertentu sejak awal.

{{caption}}
WamenHAM Soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ganggu Posisi Indonesia di PBB

Wamen HAM menyebut serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dapat memengaruhi posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.

{{caption}}
Koalisi OMS Sulsel Kecam Keras Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus dengan Air Keras

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (OMS Sulsel) menyatakan solidaritas dan mengutuk keras insiden penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus dengan air keras, menyoroti ancaman terhadap demokrasi dan HAM.

{{caption}}
Aktivis 98 Kecam Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus: Cederai Demokrasi dan HAM. Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus dikecam keras oleh Perhimpunan Pergerakan 98 sebagai tindakan pengecut yang mencederai demokrasi dan HAM. Presiden telah perintahkan pengusutan tuntas.

{{caption}}
Kemenkumham Desak Percepatan Penyelidikan Serangan Air Keras Aktivis KontraS

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendesak kepolisian untuk mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus demi transparansi dan akuntabilitas.

{{caption}}
Kecam Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras, DPR Desak Kapolda Metro Jaya Tangkap Pelaku

Pihak legislatif bergerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung bersama jajaran kepolisian.

{{caption}}
Peradi Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS, yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

{{caption}}
Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan.

{{caption}}
Wamenham Minta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mendesak kepolisian mengusut serius kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menekankan pentingnya perlindungan pembela HAM.

{{caption}}
DPR Dorong Penerapan Restorative Justice Kasus Bullying, Pastikan Tanpa Intimidasi

Anggota DPR RI Abdullah menegaskan restorative justice kasus bullying dapat diterapkan tanpa intimidasi, memastikan pemulihan korban, menyoroti kasus di Banjarbaru yang melibatkan anak pejabat.

{{caption}}
Kejari Lombok Tengah Komitmen Redam Pengadilan Netizen, Utamakan Hukum Humanis dan Transparansi

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk meredam fenomena pengadilan netizen dengan mengedepankan transparansi dan penegakan hukum yang humanis, sejalan dengan program Astacita pemerintah.

{{caption}}
Penyidikan Kasus Andrie Yunus Capai 80 Persen, Komnas HAM Ungkap Kendala Utama

Komnas HAM mengumumkan bahwa penyidikan kasus Andrie Yunus telah mencapai 80 persen, namun masih terhambat kelengkapan bukti krusial yang ditunggu dari korban.

{{caption}}
Stafsus Wapres Ajak Hilangkan Kecurigaan dalam Kasus Andrie Yunus

Staf Khusus Wakil Presiden menyerukan agar tidak ada saling curiga antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyikapi kasus Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, serta mendesak pengusutan tuntas secara transparan.

{{caption}}
Bamsoet: Fenomena 'No Viral No Justice' Peringatan Keras bagi Sistem Hukum Nasional

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan fenomena 'no viral no justice' adalah sinyal bahaya bagi sistem hukum Indonesia, menyoroti kekecewaan publik terhadap proses keadilan yang lambat.

{{caption}}
DPR Desak Transparansi dan Profesionalisme dalam Proses Hukum ABK Fandi Kasus Sabu 2 Ton

Anggota DPR RI menuntut proses hukum yang transparan dan profesional terhadap ABK Fandi Ramadhan yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu, guna memastikan keadilan.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Melawan, Ajukan Banding Usai Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Banding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari sama setelah majelis hakim membacakan putusan.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Kembali Ungkap Keterlibatan Sipil Dalam Penyiraman Air Keras, Desak Polisi Segera Periksa

Hal itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Dalam sebulan terakhir, Andrie Yunus menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik terdampak akibat serangkaian operasi.

{{caption}}
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan

Tumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.

{{caption}}
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Keempat prajurit Denma BAIS TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat dari dinas militer.

{{caption}}
Rabu, Pengadilan Militer Gelar Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Putusan itu setelah oditur militer II-07 dan penasihat hukum terdakwa prajurit TNI menyampaikan duplik dan replik pada sidang hari ini, Senin (8/6).