Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan.
Pemerintah melalui sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air. Ia menilai para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan masyarakat luas serta menjaga amanat konstitusi.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3).
Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, kekerasan tidak boleh dijadikan jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap maupun pandangan politik, terlebih jika tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
"Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian itu.
Senada dengan itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus. Pemerintah, kata dia, mengecam segala bentuk kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun," ujar Angga.
Ia berharap korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut. Angga juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.
Pemerintah, lanjut Angga, menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus ini dan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, serta menyeluruh.
"Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan praktik premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
Tak Boleh Biarkan Premanisme
"Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3).
Perbedaan Pendapat
Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis.
"Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang," ucapnya.