Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie Yunus
Kompolnas mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus Andrie Yunus, teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demi keadilan dan demokrasi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras. Insiden ini menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sangat krusial untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Peristiwa semacam ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi Indonesia dan bisa menimpa siapa saja.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di sisi lain, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Polri kini tengah mengumpulkan berbagai informasi dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan.
Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie Yunus
Mohammad Choirul Anam dari Kompolnas secara tegas meminta Polri untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus seterang-terangnya. Ia menekankan pentingnya mengungkap tidak hanya pelaku, tetapi juga pihak di balik pelaku, demi memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Kompolnas juga telah menunjukkan kepeduliannya dengan berkunjung ke rumah sakit untuk bertemu langsung dengan Andrie Yunus dan komunitas hak asasi manusia. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa insiden ini tidak menimbulkan ketakutan, melainkan menjadi semangat untuk memperbaiki kondisi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Anam berharap insiden ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus memperjuangkan perbaikan kondisi demokrasi dan hak asasi manusia di negara ini. Semangat ini diharapkan dapat terus menyala dan tidak padam karena teror yang terjadi.
Perintah Presiden dan Langkah Polri dalam Penyelidikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus Andrie Yunus. Perintah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani tindak kekerasan terhadap aktivis.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Polri kini aktif mengumpulkan berbagai informasi dan bukti terkait insiden penyiraman air keras. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kesaksian terkait kasus ini. Diharapkan partisipasi publik dapat membantu mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kebenaran.
Kronologi Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus
Insiden teror penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus pada tanggal 12 Maret 2026. Peristiwa tragis ini terjadi saat Andrie sedang mengendarai sepeda motornya setelah menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Siniar yang baru saja direkam oleh Andrie Yunus membahas topik sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia. Topik ini diduga kuat menjadi latar belakang atau motif di balik serangan yang menimpanya.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara tegas mengategorikan teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana. Klasifikasi ini menunjukkan tingkat keseriusan dan dampak yang berpotensi fatal dari serangan tersebut.
Sumber: AntaraNews